Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Sumenep,- Pria berinisial MA, warga Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini harus meringkuk di penjara.

Pasalnya, pria berusia 44 tahun tersebut ditangkap polisi lantaran menjadi pelaku narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sumenep Anwar Subagyo mengatakan, MA ditangkap di lokasi tambak udang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tepatnya di Desa Lapa Taman,” ujarnya, Senin (30/6/25).

Saat ditangkap dan digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Kunjungi Sampang, KSP Moeldoko Apresiasi Penanganan Covid-19

“11 plastik klip berisi sabu berat total sekitar ±4,28 gram, dan 4 butir pil inex berat 1,59 gram,” jelasnya.

Anwar menambahkan, petugas juga menyita barang bukti (BB) lain, seperti timbangan elektrik.

“Sedotan, sendok sabu dan satu unit telepon. BB tersebut diakui oleh MA,” bebernya kepada awak media.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap warga Dungkek ini bermula dari laporan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Cabul Asal Pademawu

“Ketika dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Hingga akhirnya MA kami tangkap,” tandasnya.

Anwar mengatakan, MA sudah dilakukan pemeriksaan dan telah ditetapkan tersangka.

“Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya (Satresnarkoba) juga melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

“Kemungkinan ada jaringan peredaran narkoba lebih luas yang melibatkan tersangka,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB