Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Sumenep,- Pria berinisial MA, warga Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini harus meringkuk di penjara.

Pasalnya, pria berusia 44 tahun tersebut ditangkap polisi lantaran menjadi pelaku narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sumenep Anwar Subagyo mengatakan, MA ditangkap di lokasi tambak udang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tepatnya di Desa Lapa Taman,” ujarnya, Senin (30/6/25).

Saat ditangkap dan digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Dikeluhkan, Dewan Sidak Pelayanan RSUD Syamrabu Bangkalan

“11 plastik klip berisi sabu berat total sekitar ±4,28 gram, dan 4 butir pil inex berat 1,59 gram,” jelasnya.

Anwar menambahkan, petugas juga menyita barang bukti (BB) lain, seperti timbangan elektrik.

“Sedotan, sendok sabu dan satu unit telepon. BB tersebut diakui oleh MA,” bebernya kepada awak media.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap warga Dungkek ini bermula dari laporan masyarakat.

Baca Juga :  Ops Yustisi Masih Berlaku, Belasan Warga di Asemrowo Surabaya Disanksi

“Ketika dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Hingga akhirnya MA kami tangkap,” tandasnya.

Anwar mengatakan, MA sudah dilakukan pemeriksaan dan telah ditetapkan tersangka.

“Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya (Satresnarkoba) juga melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

“Kemungkinan ada jaringan peredaran narkoba lebih luas yang melibatkan tersangka,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB