Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Sumenep,- Pria berinisial MA, warga Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini harus meringkuk di penjara.

Pasalnya, pria berusia 44 tahun tersebut ditangkap polisi lantaran menjadi pelaku narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sumenep Anwar Subagyo mengatakan, MA ditangkap di lokasi tambak udang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tepatnya di Desa Lapa Taman,” ujarnya, Senin (30/6/25).

Saat ditangkap dan digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Pengedar Pil Double L di Ploso Surabaya Ditangkap

“11 plastik klip berisi sabu berat total sekitar ±4,28 gram, dan 4 butir pil inex berat 1,59 gram,” jelasnya.

Anwar menambahkan, petugas juga menyita barang bukti (BB) lain, seperti timbangan elektrik.

“Sedotan, sendok sabu dan satu unit telepon. BB tersebut diakui oleh MA,” bebernya kepada awak media.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap warga Dungkek ini bermula dari laporan masyarakat.

Baca Juga :  Camat Robatal Minta Pembayaran Siltap Kades dan Perangkat Via Rekening Bank

“Ketika dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Hingga akhirnya MA kami tangkap,” tandasnya.

Anwar mengatakan, MA sudah dilakukan pemeriksaan dan telah ditetapkan tersangka.

“Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya (Satresnarkoba) juga melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

“Kemungkinan ada jaringan peredaran narkoba lebih luas yang melibatkan tersangka,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB