Bangkalan,- Alwidiyanto warga Jambangan Surabaya, kini senyum sumringah setelah motornya dikembalikan.
Sebelumnya, motor matic miliknya hilang dicuri 6 tahun silam, dan berhasil ditemukan Polres Bangkalan.
Penemuan motor tersebut, setelah polisi menangkap dua pelaku curanmor, asal Desa Olor, Banyuates, Sampang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menangkap SF (24) dan S (21),” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Rabu (2/7/25).
Ia mengungkapkan, keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor di rumah indekos.
“Tepatnya di sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM), beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Saat menangkap kedua pelaku, terang Hafid, berhasil menemukan satu motor milik korban lain.
“Kemudian juga menemukan motor milik Aldiwiyanto,” ungkap Pama berpangkat tiga balok emas dipundaknya.
Setelah diselidiki, bahwasanya motor yang ditemukan adalah hasil tindak kejahatan (curanmor).
“Pelaku mengubah warna bodi motor dan nomor pelat, untuk mengelabui petugas,” bebernya.
Hafid menjelasakan, aslinya warna hitam putih, diubah menjadi merah muda. Pelat saat ditemukan tidak sesuai.
“Ketika kami cek nomor rangka dan mesin, ternyata dilaporkan hilang sejak tahun 2019 lalu,” ungkapnya.
Setelah menemukan motor tersebut, petugas menghubungi kantor polisi tempat korban melapor.
“Kemudian, informasi itu diteruskan ke Alwidiyanto. Alhamdulillah, motor sudah kami kembalikan,” ucapnya.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi