Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan, kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak menyaingi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sebaliknya, kedua lembaga ini justru dipandang sebagai pilar ganda penggerak ekonomi desa yang saling melengkapi.

Lukman menjelaskan, Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kopdes ini, mengedepankan semangat koperasi, sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Sedangkan BUMDes, lembaga otonom dibentuk berdasarkan potensi lokal, dan dikelola oleh pemerintah desa.

Baca Juga :  Usut Kasus Dugaan Penyelewengan Kambing Etawa, GMPPK Gruduk DPMD Bangkalan

“Kopdes dan BUMDes bisa berjalan bersama, tanpa saling mengganggu dalam menggerakkan ekonomi desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan, perbedaan mendasar dari dua lembaga tersebut.

BUMDes, biasanya fokus pada pengelolaan aset desa dan usaha berbasis layanan.

“Seperti pengelolaan air bersih, pariwisata desa, atau penginapan,” jelasnya, Selasa (8/7/25).

Disisi lain, Kopdes Merah Putih lebih mengarah pada simpan pinjam, serta ekonomi produktif berbasis iuran anggota.

Baca Juga :  Wujudkan Keamanan dan Keselamatan, Polres Sampang Akan Gelar Operasi Tertib Lalu Lintas Selama 20 Hari

“Dari sisi pendanaan pun berbeda. BUMDes mendapatkan penyertaan modal dari anggaran desa, keuntungannya dikembalikan ke desa,” jelasnya.

Sedangkan Kopdes Merah Putih, bersumber dari iuran anggota koperasi, dan keuntungannya kembali kepada para anggota.

Walaupun berbeda, kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan, Kopdes dan BUMDes justru bisa berkolaborasi.

“Namun, hal itu untuk menciptakan sinergi, dalam mengelola potensi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terbaru

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB