Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, akan hadir di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Layanan tersebut, dapat memudahkan proses perpanjangan SIM, baik itu SIM A maupun SIM C.

Jadi, masyarakat tidak harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, layanan SIM Keliling akan segera beroperasi.

“Namun, kami masih mempersiapkan, agar layanannya optimal,” ujarnya, Jumat (11/7/25).

Baca Juga :  Polres Sampang Pastikan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru 2019 Tetap Kondusif

Maka dari itu, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM bisa cepat dan praktis.

“Nanti, bisa datang ke lokasi layanan,” terang eks Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya ini.

Akan tetapi, imbuh Sigit, layanan tersebut tidak beroperasi setiap hari.

“Melainkan, dengan waktu tertentu atau terjadwal,” bebernya.

Ia menjelaskan, layanan SIM keliling berencana beroperasi ke seluruh Kecamatan di Sampang.

“Kami akan menginformasikan kembali ke masyarakat, karena masih belum dilaunching,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kota Bogor Kembangkan Big Data Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Namun meski demikian, sebelumnya telah melakukan uji coba layanan SIM keliling tersebut.

“Beberapa waktu lalu, uji coba di sekitar Alun-Alun Trunojoyo saat car free day,” ungkap Sigit.

Penting untuk diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang masih berlaku.

Jika masa berlaku SIM sudah habis, perpanjangan harus dilakukan di kantor Satpas SIM, di Jl.Trunojoyo, Sampang.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB