Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, akan hadir di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Layanan tersebut, dapat memudahkan proses perpanjangan SIM, baik itu SIM A maupun SIM C.

Jadi, masyarakat tidak harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, layanan SIM Keliling akan segera beroperasi.

“Namun, kami masih mempersiapkan, agar layanannya optimal,” ujarnya, Jumat (11/7/25).

Baca Juga :  Reaksi Ketum AMPI Gorontalo Soal Pernyataan Kapolri Tentang Estafet Kepemimpinan

Maka dari itu, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM bisa cepat dan praktis.

“Nanti, bisa datang ke lokasi layanan,” terang eks Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya ini.

Akan tetapi, imbuh Sigit, layanan tersebut tidak beroperasi setiap hari.

“Melainkan, dengan waktu tertentu atau terjadwal,” bebernya.

Ia menjelaskan, layanan SIM keliling berencana beroperasi ke seluruh Kecamatan di Sampang.

“Kami akan menginformasikan kembali ke masyarakat, karena masih belum dilaunching,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pamor Keris Hadang Omicron Masuk Sampang

Namun meski demikian, sebelumnya telah melakukan uji coba layanan SIM keliling tersebut.

“Beberapa waktu lalu, uji coba di sekitar Alun-Alun Trunojoyo saat car free day,” ungkap Sigit.

Penting untuk diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang masih berlaku.

Jika masa berlaku SIM sudah habis, perpanjangan harus dilakukan di kantor Satpas SIM, di Jl.Trunojoyo, Sampang.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:31 WIB

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB

Caption: tampak di lokasi tewasnya tiga orang pekerja tambang di Desa Ibarat, masih terpasang garis polisi, (dok. Mohamad Yusrianto Panu).

Opini

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Kamis, 31 Jul 2025 - 09:17 WIB

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB