Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Sampang,- Operasi Patuh Semeru 2025 di Sampang, Madura, Jawa Timur, memasuki hari ketiga.

Alhasil, hampir 100 pengendara dikenakan sanksi tilang oleh petugas Polantas.

Operasi dilaksanakan pada Rabu (16/7), dimulai pukul 08:00 wib, di Jl.Jaksa Agung Suprapto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi menyebutkan, ada 97 pengendara disanksi tilang.

Sanksi tersebut, berdasarkan jumlah barang bukti (BB) yang diamankan petugas Polantas.

“Rinciannya, BB kendaran roda dua 14 unit, roda empat 2 unit, dan 81 STNK,” jelas Sigit, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  63 Peserta Dewan Pendidikan Ikuti Seleksi Kompetensi

Penindakan sanksi tilang tersebut, tegas Sigit, karena pengendara melanggar aturan lalulintas.

“Seperti tidak memakai helm, tidak punya SIM, tidak membawa STNK, dan lain-lain,” jelasnya.

Orang nomor satu di Polantas Sampang menambahkan, saksi ini diberlakukan saat operasi di titik tertentu.

“Saat operasi berlangsung, kami melakukan pemerikaan kelengkapan kendaraan,” ungkap Sigit.

Pihaknya juga menerapkan sanksi, bagi pengendara yang melanggar dan terlihat secara kasat mata.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Ke 77, Kecamatan Robatal Gelar Berbagai Macam Perlombaan

“Hal tersebut, untuk menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Sampang,” tandasnya.

Eks Kanit Regident Polrestabes Surabaya ini menambahkan, operasi patuh dilaksanakan selama 14 hari.

“Maka dari itu, diimbau para pengendara agar mematuhi aturan lalulintas,” imbaunya.

Meski demikian, patuh aturan berlalulintas tidak hanya saat ada Operasi Patuh Semeru.

“Akan tetapi, juga harus diterapkan di hari-hari biasa,” pungkas Sigit.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB