Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Sampang,- Operasi Patuh Semeru 2025 di Sampang, Madura, Jawa Timur, memasuki hari ketiga.

Alhasil, hampir 100 pengendara dikenakan sanksi tilang oleh petugas Polantas.

Operasi dilaksanakan pada Rabu (16/7), dimulai pukul 08:00 wib, di Jl.Jaksa Agung Suprapto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi menyebutkan, ada 97 pengendara disanksi tilang.

Sanksi tersebut, berdasarkan jumlah barang bukti (BB) yang diamankan petugas Polantas.

“Rinciannya, BB kendaran roda dua 14 unit, roda empat 2 unit, dan 81 STNK,” jelas Sigit, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Penindakan sanksi tilang tersebut, tegas Sigit, karena pengendara melanggar aturan lalulintas.

“Seperti tidak memakai helm, tidak punya SIM, tidak membawa STNK, dan lain-lain,” jelasnya.

Orang nomor satu di Polantas Sampang menambahkan, saksi ini diberlakukan saat operasi di titik tertentu.

“Saat operasi berlangsung, kami melakukan pemerikaan kelengkapan kendaraan,” ungkap Sigit.

Pihaknya juga menerapkan sanksi, bagi pengendara yang melanggar dan terlihat secara kasat mata.

Baca Juga :  Gagak Hitam dan Rembol 76 Geruduk Pengadilan Surabaya

“Hal tersebut, untuk menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Sampang,” tandasnya.

Eks Kanit Regident Polrestabes Surabaya ini menambahkan, operasi patuh dilaksanakan selama 14 hari.

“Maka dari itu, diimbau para pengendara agar mematuhi aturan lalulintas,” imbaunya.

Meski demikian, patuh aturan berlalulintas tidak hanya saat ada Operasi Patuh Semeru.

“Akan tetapi, juga harus diterapkan di hari-hari biasa,” pungkas Sigit.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB