Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Sampang,- Operasi Patuh Semeru 2025 di Sampang, Madura, Jawa Timur, memasuki hari ketiga.

Alhasil, hampir 100 pengendara dikenakan sanksi tilang oleh petugas Polantas.

Operasi dilaksanakan pada Rabu (16/7), dimulai pukul 08:00 wib, di Jl.Jaksa Agung Suprapto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi menyebutkan, ada 97 pengendara disanksi tilang.

Sanksi tersebut, berdasarkan jumlah barang bukti (BB) yang diamankan petugas Polantas.

“Rinciannya, BB kendaran roda dua 14 unit, roda empat 2 unit, dan 81 STNK,” jelas Sigit, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Tahun 2018, Pemkab Pamekasan Akan Tingkatkan Poduktivitas Perdagangan Utamanya Tanaman

Penindakan sanksi tilang tersebut, tegas Sigit, karena pengendara melanggar aturan lalulintas.

“Seperti tidak memakai helm, tidak punya SIM, tidak membawa STNK, dan lain-lain,” jelasnya.

Orang nomor satu di Polantas Sampang menambahkan, saksi ini diberlakukan saat operasi di titik tertentu.

“Saat operasi berlangsung, kami melakukan pemerikaan kelengkapan kendaraan,” ungkap Sigit.

Pihaknya juga menerapkan sanksi, bagi pengendara yang melanggar dan terlihat secara kasat mata.

Baca Juga :  Deklarasi Ulama' Madura Kalungkan Sorban Kepada Jokowi Sebagai Simbol Dukungan

“Hal tersebut, untuk menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Sampang,” tandasnya.

Eks Kanit Regident Polrestabes Surabaya ini menambahkan, operasi patuh dilaksanakan selama 14 hari.

“Maka dari itu, diimbau para pengendara agar mematuhi aturan lalulintas,” imbaunya.

Meski demikian, patuh aturan berlalulintas tidak hanya saat ada Operasi Patuh Semeru.

“Akan tetapi, juga harus diterapkan di hari-hari biasa,” pungkas Sigit.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB