Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Sampang,- Operasi Patuh Semeru 2025 di Sampang, Madura, Jawa Timur, memasuki hari ketiga.

Alhasil, hampir 100 pengendara dikenakan sanksi tilang oleh petugas Polantas.

Operasi dilaksanakan pada Rabu (16/7), dimulai pukul 08:00 wib, di Jl.Jaksa Agung Suprapto.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi menyebutkan, ada 97 pengendara disanksi tilang.

Sanksi tersebut, berdasarkan jumlah barang bukti (BB) yang diamankan petugas Polantas.

“Rinciannya, BB kendaran roda dua 14 unit, roda empat 2 unit, dan 81 STNK,” jelas Sigit, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Tak Ditempati, Poskesdes Tragih Sampang Dibiarkan Jadi Sarang Hantu

Penindakan sanksi tilang tersebut, tegas Sigit, karena pengendara melanggar aturan lalulintas.

“Seperti tidak memakai helm, tidak punya SIM, tidak membawa STNK, dan lain-lain,” jelasnya.

Orang nomor satu di Polantas Sampang menambahkan, saksi ini diberlakukan saat operasi di titik tertentu.

“Saat operasi berlangsung, kami melakukan pemerikaan kelengkapan kendaraan,” ungkap Sigit.

Pihaknya juga menerapkan sanksi, bagi pengendara yang melanggar dan terlihat secara kasat mata.

Baca Juga :  Tanpa Penyebab, Seorang Pria di Surabaya Aniaya Orang Berujung Masuk Sel Tahanan

“Hal tersebut, untuk menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Sampang,” tandasnya.

Eks Kanit Regident Polrestabes Surabaya ini menambahkan, operasi patuh dilaksanakan selama 14 hari.

“Maka dari itu, diimbau para pengendara agar mematuhi aturan lalulintas,” imbaunya.

Meski demikian, patuh aturan berlalulintas tidak hanya saat ada Operasi Patuh Semeru.

“Akan tetapi, juga harus diterapkan di hari-hari biasa,” pungkas Sigit.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB