Sampang,- Pelaku usaha rokok lokal di Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta mengurus legalitas usahanya.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati KH.Imam Hasyim, disela Focus Group Discussion (FGD), di Pendopo Agung Keraton, Kamis (17/7/25).
Pihaknya menginginkan, pelaku usaha tumbuh berkembang dengan legalitas usahanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Demi terciptanya iklim sehat dan berkeadilan,” ujar kiai Imam, dilansir laman resmi Pemkab Sumenep.
Melalui kegiatan FGD, ia berharap mampu membangun sinergi lintas sektor.
“Sehingga tidak ada pelaku usaha rokok beroperasi tanpa izin resmi,” tegas kiai Imam.
Kendati demikian, FGD bukan media perlidungan pelanggaran bagi pelaku usaha rokok ilegal.
Tetapi, membangun kesadaran bersama, agar menjalankan usahanya tertib administrasi.
“Jadi, kami tekankan pelaku usaha rokok yang belum berizin, segera mengurusnya,” tegasnya.
Padahal, ungkap kiai Imam, dengan legalitas sah, mereka dapat memperoleh berbagai manfaat.
“Seperti akses ke pembinaan, permodalan dan distribusi pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Menurut kiai Imam, usaha yang legal bisa berkembang lebih cepat dan mendapat perlindungan hukum.
“Legalitas bukan tentang kewajiban, tetapi akses kesempatan mengembangkan usaha,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi