Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Sampang,- Pelaku usaha rokok lokal di Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta mengurus legalitas usahanya.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati KH.Imam Hasyim, disela Focus Group Discussion (FGD), di Pendopo Agung Keraton, Kamis (17/7/25).

Pihaknya menginginkan, pelaku usaha tumbuh berkembang dengan legalitas usahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demi terciptanya iklim sehat dan berkeadilan,” ujar kiai Imam, dilansir laman resmi Pemkab Sumenep.

Baca Juga :  Masa Jabatan Kades di Bangkalan Resmi Diperpanjang

Melalui kegiatan FGD, ia berharap mampu membangun sinergi lintas sektor.

“Sehingga tidak ada pelaku usaha rokok beroperasi tanpa izin resmi,” tegas kiai Imam.

Kendati demikian, FGD bukan media perlidungan pelanggaran bagi pelaku usaha rokok ilegal.

Tetapi, membangun kesadaran bersama, agar menjalankan usahanya tertib administrasi.

“Jadi, kami tekankan pelaku usaha rokok yang belum berizin, segera mengurusnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan dan BPN Gelar Rakor Terkait Pelaksanaan PTSL

Padahal, ungkap kiai Imam, dengan legalitas sah, mereka dapat memperoleh berbagai manfaat.

“Seperti akses ke pembinaan, permodalan dan distribusi pasar yang lebih luas,” ungkapnya.

Menurut kiai Imam, usaha yang legal bisa berkembang lebih cepat dan mendapat perlindungan hukum.

“Legalitas bukan tentang kewajiban, tetapi akses kesempatan mengembangkan usaha,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB