Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Sampang,- Pelaku usaha rokok lokal di Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta mengurus legalitas usahanya.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati KH.Imam Hasyim, disela Focus Group Discussion (FGD), di Pendopo Agung Keraton, Kamis (17/7/25).

Pihaknya menginginkan, pelaku usaha tumbuh berkembang dengan legalitas usahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demi terciptanya iklim sehat dan berkeadilan,” ujar kiai Imam, dilansir laman resmi Pemkab Sumenep.

Baca Juga :  Covid-19 Klaster Perkantoran di Bangkalan Sasar Pimpinan OPD

Melalui kegiatan FGD, ia berharap mampu membangun sinergi lintas sektor.

“Sehingga tidak ada pelaku usaha rokok beroperasi tanpa izin resmi,” tegas kiai Imam.

Kendati demikian, FGD bukan media perlidungan pelanggaran bagi pelaku usaha rokok ilegal.

Tetapi, membangun kesadaran bersama, agar menjalankan usahanya tertib administrasi.

“Jadi, kami tekankan pelaku usaha rokok yang belum berizin, segera mengurusnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Cek Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Pilkada

Padahal, ungkap kiai Imam, dengan legalitas sah, mereka dapat memperoleh berbagai manfaat.

“Seperti akses ke pembinaan, permodalan dan distribusi pasar yang lebih luas,” ungkapnya.

Menurut kiai Imam, usaha yang legal bisa berkembang lebih cepat dan mendapat perlindungan hukum.

“Legalitas bukan tentang kewajiban, tetapi akses kesempatan mengembangkan usaha,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB