Bangkalan,- Operasi Patuh Semeru secara serentak, sudah memasuki hari ke sembilan.
Operasi sejak 14 s/d 27 Juli 2025, Polres Bangkalan menjaring ratusan pelanggar.
“Selama 7 hari, tercatat 604 pelanggaran,” ujar Kasat Lantas Polres setempat, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, para pelanggar tersebut sudah dikenakan sanksi tilang.
“Pelanggaran paling banyak, meliputi tidak menggunakan helm SNI,” jelas Krisna, Selasa (22/7).
Tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Ada juga pelanggaran terhadap marka jalan / rambu lalu lintas, dan pengendara dibawah umur.
“Bahkan, pelat nomor kendaraan tidak sesuai atau tidak terpasang,” imbuhnya.
Krisna menambahkan, masih ada selama satu pekan kedepan pelaksanaan Ops Patuh Semeru.
“Kami menghimbau masyarakat, mematuhi atau mengikuti peraturan yang ada,” imbaunya.
Krisna juga menghimbau, pesepeda angin atau sepeda motor, tidak melintas di jalur khusus kendaraan roda empat.
“Tolong diikuti aturannya,” imbaunya.
Kemudian pada jalur-jalur arteri maupun nasional, juga agar ditaati oleh pengendara.
“Karena, ada peningkatan angka kecelakaan selama beberapa hari terakhir,” ungkapnya.
Krisna berharap, ops patuh mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, terhadap keselamatan berlalu lintas
“Juga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Bangkalan,” pungkasnya.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi