Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Operasi Patuh Semeru secara serentak, sudah memasuki hari ke sembilan.

Operasi sejak 14 s/d 27 Juli 2025, Polres Bangkalan menjaring ratusan pelanggar.

“Selama 7 hari, tercatat 604 pelanggaran,” ujar Kasat Lantas Polres setempat, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, para pelanggar tersebut sudah dikenakan sanksi tilang.

“Pelanggaran paling banyak, meliputi tidak menggunakan helm SNI,” jelas Krisna, Selasa (22/7).

Baca Juga :  Aba Idi Pamit, Sederet Pencapaian Positif Warnai 5 Tahun Kepemimpinannya

Tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Ada juga pelanggaran terhadap marka jalan / rambu lalu lintas, dan pengendara dibawah umur.

“Bahkan, pelat nomor kendaraan tidak sesuai atau tidak terpasang,” imbuhnya.

Krisna menambahkan, masih ada selama satu pekan kedepan pelaksanaan Ops Patuh Semeru.

“Kami menghimbau masyarakat, mematuhi atau mengikuti peraturan yang ada,” imbaunya.

Krisna juga menghimbau, pesepeda angin atau sepeda motor, tidak melintas di jalur khusus kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Masyarakat Masih Bingung dan Tidak Paham PPDB 2019

“Tolong diikuti aturannya,” imbaunya.

Kemudian pada jalur-jalur arteri maupun nasional, juga agar ditaati oleh pengendara.

“Karena, ada peningkatan angka kecelakaan selama beberapa hari terakhir,” ungkapnya.

Krisna berharap, ops patuh mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, terhadap keselamatan berlalu lintas

“Juga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Bangkalan,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional
PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB