Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Operasi Patuh Semeru secara serentak, sudah memasuki hari ke sembilan.

Operasi sejak 14 s/d 27 Juli 2025, Polres Bangkalan menjaring ratusan pelanggar.

“Selama 7 hari, tercatat 604 pelanggaran,” ujar Kasat Lantas Polres setempat, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, para pelanggar tersebut sudah dikenakan sanksi tilang.

“Pelanggaran paling banyak, meliputi tidak menggunakan helm SNI,” jelas Krisna, Selasa (22/7).

Baca Juga :  Panwaslu Sumenep Klaim APK Ilegal Sudah Diturunkan

Tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Ada juga pelanggaran terhadap marka jalan / rambu lalu lintas, dan pengendara dibawah umur.

“Bahkan, pelat nomor kendaraan tidak sesuai atau tidak terpasang,” imbuhnya.

Krisna menambahkan, masih ada selama satu pekan kedepan pelaksanaan Ops Patuh Semeru.

“Kami menghimbau masyarakat, mematuhi atau mengikuti peraturan yang ada,” imbaunya.

Krisna juga menghimbau, pesepeda angin atau sepeda motor, tidak melintas di jalur khusus kendaraan roda empat.

Baca Juga :  BNNK Pamekasan Ingatkan Pelajar dan Pemuda Waspada Bahaya Narkoba

“Tolong diikuti aturannya,” imbaunya.

Kemudian pada jalur-jalur arteri maupun nasional, juga agar ditaati oleh pengendara.

“Karena, ada peningkatan angka kecelakaan selama beberapa hari terakhir,” ungkapnya.

Krisna berharap, ops patuh mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, terhadap keselamatan berlalu lintas

“Juga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Bangkalan,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB