Madura,- Puluhan warga binaan / narapidana dari wilayah Jawa Timur, dimutasi ke Lapas Pulau Nusakambangan.
Keterangan yang dihimpun rega media, ada sebanyak 37 napi kategori berisiko tinggi yang ‘dilayar’ (dimutasi, red).
Kepala Kantor Dirjen Pas Jatim, Kadiono mengatakan, warga binaan tersebut menggangu warga lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahkan, hingga berpotensi merusak program pembinaan,” ujar Kadiono, dikutip dari salah satu media online, Minggu (27/7/25).
Ia menjelaskan, pemindahan dilakukan tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas.
“Termasuk Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas dan jajaran Polda Jatim,” ungkapnya kepada awak media.
Kadiono menegaskan, para petugas diduga terlibat, dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi tegas.
Kadiono menyebutkan, dari 37 napi yang dimutasi, berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun dan Lapas Kelas 1 Surabaya.
“Ada juga dari Lapas Lamongan dan Lapas Pamekasan,” bebernya.
Ia menegaskan, mutasi tersebut merupakan wujud keseriusannya, men-zero kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga Hp.
“Pemindahan ini, upaya mencegah penularan perbuatan negatif kepada warga binaan yang lain,” tandasnya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas 1 batu Nusakambangan, Irfan menyebutkan, 37 penghuni lapas dari Jatim itu, diberikan pembinaan dan penindakan khusus.
Ia mengungkapkan, puluhan napi tersebut akan ditempatkan di Lapas supermaksimum dan maksimum,
“Yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi,” terang Irfan.
Koordinator Wilayah Nusakambang ini menjelaskan, pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko.
“Asesment perubahan perilaku kami, bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan,” imbuhnya.
Irfan berharap, dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku mereka.
“Tentunya menjadi lebih baik, dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pemindahan ini merupakan wujud program akselerasi Menteri Imipas dan arahan Dirjenpas.
“Tidak ada satupun yang boleh mengganggu maruah Pemasyarakatan,” tegas Koordinator Wilayah Nusakambang ini.
Terdata, hampir 1.100 napi risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
“Mereka mayoritas napi kasus narkoba, terorisme dan perkara lain yang masuk kategori high risk,” jelas Irfan.
Penulis : Red
Editor : Redaksi