37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petuga Lapas mengawal dan menjaga ketat 37 napi resiko tinggi saat hendak dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, (sumber foto: Lapas Pamekasan).

Caption: petuga Lapas mengawal dan menjaga ketat 37 napi resiko tinggi saat hendak dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, (sumber foto: Lapas Pamekasan).

Madura,- Puluhan warga binaan / narapidana dari wilayah Jawa Timur, dimutasi ke Lapas Pulau Nusakambangan.

Keterangan yang dihimpun rega media, ada sebanyak 37 napi kategori berisiko tinggi yang ‘dilayar’ (dimutasi, red).

Kepala Kantor Dirjen Pas Jatim, Kadiono mengatakan, warga binaan tersebut menggangu warga lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan, hingga berpotensi merusak program pembinaan,” ujar Kadiono, dikutip dari salah satu media online, Minggu (27/7/25).

Ia menjelaskan, pemindahan dilakukan tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas.

“Termasuk Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas dan jajaran Polda Jatim,” ungkapnya kepada awak media.

Kadiono menegaskan, para petugas diduga terlibat, dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi tegas.

Baca Juga :  Banyak Warga Cimahi Tengah Belum Paham Tentang ODP & PDP

Kadiono menyebutkan, dari 37 napi yang dimutasi, berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun dan Lapas Kelas 1 Surabaya.

“Ada juga dari Lapas Lamongan dan Lapas Pamekasan,” bebernya.

Ia menegaskan, mutasi tersebut merupakan wujud keseriusannya, men-zero kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga Hp.

“Pemindahan ini, upaya mencegah penularan perbuatan negatif kepada warga binaan yang lain,” tandasnya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas 1 batu Nusakambangan, Irfan menyebutkan, 37 penghuni lapas dari Jatim itu, diberikan pembinaan dan penindakan khusus.

Ia mengungkapkan, puluhan napi tersebut akan ditempatkan di Lapas supermaksimum dan maksimum,

“Yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi,” terang Irfan.

Baca Juga :  Tim SAR Telusuri Nelayan Sampang Yang Hilang

Koordinator Wilayah Nusakambang ini menjelaskan, pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko.

“Asesment perubahan perilaku kami, bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan,” imbuhnya.

Irfan berharap, dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku mereka.

“Tentunya menjadi lebih baik, dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pemindahan ini merupakan wujud program akselerasi Menteri Imipas dan arahan Dirjenpas.

“Tidak ada satupun yang boleh mengganggu maruah Pemasyarakatan,” tegas Koordinator Wilayah Nusakambang ini.

Terdata, hampir 1.100 napi risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

“Mereka mayoritas napi kasus narkoba, terorisme dan perkara lain yang masuk kategori high risk,” jelas Irfan.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB