Pamekasan,- Sebanyak 802 mahasiswa Universitas Madura (Unira) yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2025, resmi didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut, mendapat apresiasi luas karena menunjukkan komitmen kampus, dalam melindungi mahasiswa dari risiko selama pengabdian di masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhia, menyebut seluruh mahasiswa kini mendapat perlindungan melalui dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran sebesar Rp16.800 per peserta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlindungan yang diberikan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Iurannya sangat terjangkau, hanya Rp16.800, namun manfaatnya besar bagi mahasiswa,” jelasnya, Senin (28/7/25).
Tahun ini, menjadi kali kedua Unira secara menyeluruh mendaftarkan mahasiswa KKN, dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bahkan, Unira disebut sebagai satu-satunya perguruan tinggi di Madura yang telah menerapkan kebijakan ini secara konsisten.
“Kegiatan KKN dari Unira memiliki mobilitas tinggi karena mahasiswa pulang pergi setiap hari ke lokasi. Risiko di jalan cukup besar, dan program BPJS ini memberikan perlindungan selama perjalanan dari rumah ke lokasi KKN dan sebaliknya,” tambahnya.
Rektor Unira, Dr. Gazali menegaskan, kebijakan ini bentuk tanggung jawab institusi terhadap keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa, selama menjalankan misi akademik dan sosial.
“Kami sudah menjalin kerja sama yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, kerja sama ini terus terjalin untuk tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Ia juga mendorong para mahasiswa untuk memaknai program KKN bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan sebagai momentum pembelajaran langsung dari masyarakat dan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar.
“Langkah Unira ini, diharapkan menjadi inspirasi bagi kampus-kampus lain, untuk memastikan keselamatan dan perlindungan mahasiswa dalam kegiatan di luar kampus,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, juga memberikan apresiasi atas inisiatif kampus tersebut. Menurutnya, langkah Unira bisa menjadi acuan bagi perguruan tinggi lain di Madura, dalam membangun budaya perlindungan sosial sejak dini.
“Kami sangat mengapresiasi Universitas Madura yang telah menunjukkan kepedulian luar biasa terhadap mahasiswanya. Ini contoh nyata, perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal, tapi juga penting bagi mahasiswa yang sedang menjalankan pengabdian,” ujarnya.
Indriyatno menambahkan, dengan terdaftarnya mahasiswa KKN dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka risiko yang mungkin timbul selama kegiatan lapangan dapat ditanggung negara melalui program jaminan sosial.
Penulis : Red
Editor : Redaksi