Sampang,- Kasus pencabulan di wilayah Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi PR polisi.
Pasalnya, hingga saat ini pelaku cabul terhadap Bunga (nama samaran) gadis 17 tahun, belum tertangkap.
Kendati demikian, Polres Sampang terus melakukan penyelidikan kasus persetubuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar terbaru, polisi telah mengamankan seorang wanita, untuk dimintai keterangan.
“Ini sudah kita proses, namun kita belum bisa buka, karena belum selesai,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono.
Ia mengatakan, seorang wanita yang diamankan tersebut statusnya sebagai saksi.
“Sebenarnya, si wanita ini juga korban, bukan pelaku yang ikut serta pelaku utama,” bebernya, Selasa (12/8/25).
Hartono menegaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku utama.
“Saat dilidik, nomor Hp_nya tidak aktif lagi. Hal ini sama dengan mencari benang kusut, susah kan!,” ujarnya.
Maka dari itu, ia meminta untuk pelan-pelan dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Insha Allah, kalau ada informasi dari masyarakat, pelaku dapat segera kita ungkap,” ucapnya.
Pada prinsipnya, jika tidak bisa ungkap kasus pencabulan ini, menjadi tanggung jawab moral.
“Kita tidak bisa enak-enak, kita (Polri) juga ditagih dalam pengungkapan kasus,” tegas Hartono.
Mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini menegaskan, pihaknya tidak kerja santai-santai.
“Justru dengan tidak terungkap, menjadi beban secara institusi dan beban kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi