Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Bangkalan,- Inisial YF, warga Tragah Bangkalan Madura Jawa Timur, akhirnya berhasil dirigkus polisi.

Sebelumnya, pemuda berusia 23 tahun tersebut ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, YF melakukan tindak pidana curanmor pada Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mencuri motor di Kelurahan Mlajah,” ungkapnya, Rabu (27/8/25).

Sebelumnya, kata Hafid, anggotanya menangkap dan memproses tersangka pertama.

Baca Juga :  Dongrak Pajak dan Restribusi, Bupati Surya Ingatkan OPD Agar Saling Koordinasi

“Yakni inisial SL (35), warga Kwanyar, saat ini sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah,” terangnya.

Sementara itu, pelaku kedua, YF, sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan YF,” beber Hafid.

Pada Sabtu (23/8) sore, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tragah, Bangkalan.

Baca Juga :  Polisi Kantongi 6 Identitas Pelaku Pemerkosaan Di Bangkalan

“Tersangka YF mengakui perbuatannya, mencuri sepeda motor bersama SL,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih, digunakan pelaku sebagai sarana aksinya,” jelas Hafid.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana.

“Khususnya, kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat Bangkalan,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB