Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Bangkalan,- Inisial YF, warga Tragah Bangkalan Madura Jawa Timur, akhirnya berhasil dirigkus polisi.

Sebelumnya, pemuda berusia 23 tahun tersebut ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, YF melakukan tindak pidana curanmor pada Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mencuri motor di Kelurahan Mlajah,” ungkapnya, Rabu (27/8/25).

Sebelumnya, kata Hafid, anggotanya menangkap dan memproses tersangka pertama.

Baca Juga :  Puluhan Koperasi di Sampang Terancam Dibekukan

“Yakni inisial SL (35), warga Kwanyar, saat ini sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah,” terangnya.

Sementara itu, pelaku kedua, YF, sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan YF,” beber Hafid.

Pada Sabtu (23/8) sore, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tragah, Bangkalan.

Baca Juga :  Mantan Kades di Kecamatan Omben Sampang Dipolisikan

“Tersangka YF mengakui perbuatannya, mencuri sepeda motor bersama SL,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih, digunakan pelaku sebagai sarana aksinya,” jelas Hafid.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana.

“Khususnya, kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat Bangkalan,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB