Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Bangkalan,- Inisial YF, warga Tragah Bangkalan Madura Jawa Timur, akhirnya berhasil dirigkus polisi.

Sebelumnya, pemuda berusia 23 tahun tersebut ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, YF melakukan tindak pidana curanmor pada Desember 2024.

“Tersangka mencuri motor di Kelurahan Mlajah,” ungkapnya, Rabu (27/8/25).

Sebelumnya, kata Hafid, anggotanya menangkap dan memproses tersangka pertama.

Baca Juga :  Pemilu 2024, Napi Rutan Sampang Ikutan Nyoblos

“Yakni inisial SL (35), warga Kwanyar, saat ini sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah,” terangnya.

Sementara itu, pelaku kedua, YF, sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan YF,” beber Hafid.

Pada Sabtu (23/8) sore, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tragah, Bangkalan.

Baca Juga :  Maling Rumah Kosong Diciduk Polsek Pabean Cantikan

“Tersangka YF mengakui perbuatannya, mencuri sepeda motor bersama SL,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih, digunakan pelaku sebagai sarana aksinya,” jelas Hafid.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana.

“Khususnya, kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat Bangkalan,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB