Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Bangkalan,- Inisial YF, warga Tragah Bangkalan Madura Jawa Timur, akhirnya berhasil dirigkus polisi.

Sebelumnya, pemuda berusia 23 tahun tersebut ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, YF melakukan tindak pidana curanmor pada Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mencuri motor di Kelurahan Mlajah,” ungkapnya, Rabu (27/8/25).

Sebelumnya, kata Hafid, anggotanya menangkap dan memproses tersangka pertama.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Pemerintah Desa Melalui Bursa Inovasi Desa

“Yakni inisial SL (35), warga Kwanyar, saat ini sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah,” terangnya.

Sementara itu, pelaku kedua, YF, sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan YF,” beber Hafid.

Pada Sabtu (23/8) sore, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tragah, Bangkalan.

Baca Juga :  Maling Motor di Bulak Setro Surabaya Disergap, Satu DPO

“Tersangka YF mengakui perbuatannya, mencuri sepeda motor bersama SL,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih, digunakan pelaku sebagai sarana aksinya,” jelas Hafid.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana.

“Khususnya, kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat Bangkalan,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB