Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Pamekasan,- Pria inisial A (50), warga Seddur Pakong, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dijebloskan ke bui.

Pasalnya, A terjerat tindak pidana penganiayaan terhadap M (60), yang masih tetangganya sendiri.

Diamankannya A, atas dasar laporan korban ke polisi pada 27 Agustus kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi mengatakan, pelaku sudah ditahan.

“Awalnya, A menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Seddur, kemudian diserahkan ke Polsek Pakong,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyanyi Dangdut Asal Sampang Madura Dilaporkan Ke Polisi

Dari hasil interogasi, kata Jupriadi, pelaku mengakui telah menganiaya M.

“A membacok korban (M) dengan celurit sawah, di bagian bahu atas sebelah kanan,” jelasnya, Kamis (28/8/25).

Kronologinya, bermula saat A hendak pergi ke sawah mau ngarit rumput.

Namun, ketika lewat didepan halaman rumah M, tersangka A dihentikan oleh korban.

“Lantas M mencaci maki A, karena A dituduh memberi tahu orang lain, jika M menjual kayu bukan miliknya,” ungkap Jupriadi.

Baca Juga :  Hendak Nyebrang Jalan, Pria Ini Tewas Ditabrak Pick Up

Karena tersinggung dan tersulut emosi, akhirnya A membacok M.

“Kejadiannya pada Rabu (27/8) pagi kemarin, sekira pukul 06:30 wib,” terangnya.

Dalam kasus ini, beber Jupriadi, polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit panjang.

“Tersangka A dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” pungkasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB