Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Pamekasan,- Pria inisial A (50), warga Seddur Pakong, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dijebloskan ke bui.

Pasalnya, A terjerat tindak pidana penganiayaan terhadap M (60), yang masih tetangganya sendiri.

Diamankannya A, atas dasar laporan korban ke polisi pada 27 Agustus kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi mengatakan, pelaku sudah ditahan.

“Awalnya, A menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Seddur, kemudian diserahkan ke Polsek Pakong,” ujarnya.

Baca Juga :  SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Dari hasil interogasi, kata Jupriadi, pelaku mengakui telah menganiaya M.

“A membacok korban (M) dengan celurit sawah, di bagian bahu atas sebelah kanan,” jelasnya, Kamis (28/8/25).

Kronologinya, bermula saat A hendak pergi ke sawah mau ngarit rumput.

Namun, ketika lewat didepan halaman rumah M, tersangka A dihentikan oleh korban.

“Lantas M mencaci maki A, karena A dituduh memberi tahu orang lain, jika M menjual kayu bukan miliknya,” ungkap Jupriadi.

Baca Juga :  Jatanras Tanjung Perak Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan Bersajam

Karena tersinggung dan tersulut emosi, akhirnya A membacok M.

“Kejadiannya pada Rabu (27/8) pagi kemarin, sekira pukul 06:30 wib,” terangnya.

Dalam kasus ini, beber Jupriadi, polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit panjang.

“Tersangka A dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” pungkasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB