Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Pamekasan,- Pria inisial A (50), warga Seddur Pakong, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dijebloskan ke bui.

Pasalnya, A terjerat tindak pidana penganiayaan terhadap M (60), yang masih tetangganya sendiri.

Diamankannya A, atas dasar laporan korban ke polisi pada 27 Agustus kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi mengatakan, pelaku sudah ditahan.

“Awalnya, A menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Seddur, kemudian diserahkan ke Polsek Pakong,” ujarnya.

Baca Juga :  30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah

Dari hasil interogasi, kata Jupriadi, pelaku mengakui telah menganiaya M.

“A membacok korban (M) dengan celurit sawah, di bagian bahu atas sebelah kanan,” jelasnya, Kamis (28/8/25).

Kronologinya, bermula saat A hendak pergi ke sawah mau ngarit rumput.

Namun, ketika lewat didepan halaman rumah M, tersangka A dihentikan oleh korban.

“Lantas M mencaci maki A, karena A dituduh memberi tahu orang lain, jika M menjual kayu bukan miliknya,” ungkap Jupriadi.

Baca Juga :  Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Karena tersinggung dan tersulut emosi, akhirnya A membacok M.

“Kejadiannya pada Rabu (27/8) pagi kemarin, sekira pukul 06:30 wib,” terangnya.

Dalam kasus ini, beber Jupriadi, polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit panjang.

“Tersangka A dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” pungkasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB