Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Pamekasan,- Pria inisial A (50), warga Seddur Pakong, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dijebloskan ke bui.

Pasalnya, A terjerat tindak pidana penganiayaan terhadap M (60), yang masih tetangganya sendiri.

Diamankannya A, atas dasar laporan korban ke polisi pada 27 Agustus kemarin.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi mengatakan, pelaku sudah ditahan.

“Awalnya, A menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Seddur, kemudian diserahkan ke Polsek Pakong,” ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Protes Evaluasi PJ Kades Bertahan Hingga Malam Hari

Dari hasil interogasi, kata Jupriadi, pelaku mengakui telah menganiaya M.

“A membacok korban (M) dengan celurit sawah, di bagian bahu atas sebelah kanan,” jelasnya, Kamis (28/8/25).

Kronologinya, bermula saat A hendak pergi ke sawah mau ngarit rumput.

Namun, ketika lewat didepan halaman rumah M, tersangka A dihentikan oleh korban.

“Lantas M mencaci maki A, karena A dituduh memberi tahu orang lain, jika M menjual kayu bukan miliknya,” ungkap Jupriadi.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Bekuk Residivis Spesialis Curanmor

Karena tersinggung dan tersulut emosi, akhirnya A membacok M.

“Kejadiannya pada Rabu (27/8) pagi kemarin, sekira pukul 06:30 wib,” terangnya.

Dalam kasus ini, beber Jupriadi, polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit panjang.

“Tersangka A dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” pungkasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB