Pamekasan,- Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, ikuti apel virtual bersama Kementerian Hukum HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Apel yang dipusatkan di Lapangan Merah Kemenko itu, diikuti seluruh Kanwil UPT Lapas di seluruh Indonesia, Senin (15/9/25) pagi.
Apel tersebut, dipimpi langsung Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, Otto Hasibuan menyoroti situasi nasional yang tengah diwarnai aksi unjuk rasa, dari berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, fenomena tersebut merupakan bukti nyata, demokrasi di Indonesia hidup, dinamis.
“Mampu menyalurkan aspirasi publik melalui mekanisme yang sah,” ujar Otto.
Namun demikian, ia mengingatkan, dinamika demokrasi ini harus diimbangi komitmen bersama, untuk menjaga stabilitas dan ketertiban umum.
Momentum seperti ini menjadi ujian nyata bagi netralitas ASN. Kita dituntut untuk tetap tegak lurus pada aturan.
“Menjauhkan diri dari polarisasi politik, serta menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas segalanya,” tegas Otto.
Otto menambahkan, netralitas ASN bukan sekadar slogan, tetapi fondasi yang memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional.
Dalam amanatnya, Otto Hasibuan juga menegaskan tiga poin penting terkait netralitas ASN, yaitu:
1. Netral dalam sikap dan tindakan. ASN diharapkan tidak menunjukkan keberpihakan dalam sikap maupun perilaku sehari-hari, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
2. Netral dalam pelayanan publik. ASN harus memberikan pelayanan yang setara dan adil kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
3. Netral dalam pengambilan keputusan birokrasi, setiap kebijakan atau keputusan yang diambil ASN harus berlandaskan aturan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Selain penekanan pada netralitas, Otto Hasibuan menyampaikan lima pesan penting:
1. ASN adalah perekat bangsa, yang memiliki peran vital dalam menjaga keutuhan NKRI.
2. Profesionalitas ASN harus tercermin melalui kinerja nyata dan dedikasi dalam pelayanan publik.
3. ASN wajib menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
4. ASN harus cerdas dalam menghadapi era digital, memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
5. Sinergi antarinstansi menjadi keharusan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Partisipasi Lapas Narkotika Pamekasan dalam apel ini menunjukkan komitmen kuat, untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah.
Kalapas Narkotika Kusnan mengapresiasi langkah Kemenko, dalam menyelenggarakan kegiatan ini, sebagai sarana penguatan integritas dan profesionalitas jajaran pegawai.
“Kami berharap seluruh pegawau Lapas, dapat terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, serta netralitas dalam bekerja,” ujarnya.
Semua ini, imbuh Kusnan, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang baik.
Penulis : Red
Editor : Redaksi