Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus narkoba yang cukup mencengangkan.

Seorang pengedar berinisial IA diringkus di rumahnya, wilayah Kecamatan Socah.

Tak hanya sabu, polisi juga menemukan sepucuk senjata api, disembunyikan tersangka didalam lemari.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, IA masuk daftar Target Operasi (TO) dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025.

“Saat penggeledahan di rumah tersangka, kami menemukan senpi,” jelas Hendro saat konferensi pers, Selasa (16/9).

Baca Juga :  Pembunuhan Kembali Terjadi di Omben Sampang

Tak berhenti disitu, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial E, warga Kecamatan Labang.

“Dari tangan E, diamankan sabu seberat 50 gram,” ungkap mantan Kapolres Sampang ini.

Operasi yang digelar sejak 1 s/d 10 September, pihaknya mengungkap 16 kasus dengan total 18 tersangka.

Dari jumlah itu, jelas Hendro, 6 orang berstatus pengedar, sementara 12 lainnya pengguna.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Aktivitas Galangan Kapal di Kamal Bangkalan

“Total barang bukti yang disita mencapai 100,93 gram sabu-sabu,” beber polisi berpangkat dua melati ini.

Ia menegaskan, akan terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Hendro juga mengajak masyarakat, untuk aktif berperan serta menjaga lingkungannya.

“Mari bersama-sama kita perangi narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB