Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi penangkapan maling sekaligus penadah motor curian ditangkap polisi, (dok. regamedianews).

Caption: ilustrasi penangkapan maling sekaligus penadah motor curian ditangkap polisi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Inisial H warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria berdomisili di Desa Jelgung ini, nyambi sebagai penadah motor hasil pencurian.

Ditangkapnya H, bermula saat Polsek Banyuates menangkap pelaku curanmor, TKP di Dusun Kajuh Abu Laok, Desa Larlar.

Informasi dihimpun rega media, pencurian sepeda motor itu terjadi pada Rabu (17/9/25) lalu.

Usut diusut, pelaku adalah berinisial S, asal warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal.

Pria berusia 30 tahun ini, nekat mencuri sepeda motor ketika ada acara maulid nabi.

Baca Juga :  Maling Mesin Hand Traktor Dinas Pertanian Sampang Buram

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan inisial S dan H.

“S pelaku curanmor, sedangkan H penadah,” ujarnya kepada awak media, Selasa (23/9).

Eko mengungkapkan, ada saksi yang melihat, jika motor korban (inisial B) dicuri oleh S.

“Motornya diketahui hilang, saat korban hendak pulang setelah acara maulid nabi,” jelasnya.

Namun, aksi pencurian diketahui saksi, seketika itu juga korban bersama warga mencari pelaku.

Baca Juga :  Juragan Tempat Esek-Esek di Sampang Didenda 5 Juta, Sekjen Lasbandra; Vonisnya "Enteng Sekali"

“Alhasil, pelaku S ditemukan di rumahnya pada subuh hari, dan mengakui perbuatannya,” kata Eko.

Tidak cukup disitu, pelaku juga mengantarkan korban dan warga ke rumah penadahnya, inisial H.

“Meski S sempat kabur, tapi Polsek Banyuates berhasil menangkap, termasuk H juga diamankan,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Ketapang ini menambahkan, kedua pelaku S dan H kini dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih lidik (penyelidikan), apakah ada pelaku lain terlibat curanmor tersebut,” pungkas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB