Bangkalan,- Kepala Desa Geger, Budiman, resmi ditahan penyidik Polres Bangkalan, pada Senin (22/9/25).
Ia diduga terlibat, dalam kasus penganiayaan yang berujung duel berdarah di wilayahnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan penahanan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, benar. Kita tahan per hari Senin kemarin, tanggal 22 September,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/9).
Meski telah ditahan, polisi belum membeberkan secara detail peran Budiman, dalam kasus yang terjadi pada 28 April lalu.
“Budiman ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus, namun sempat tidak ditahan, lantaran dinilai kooperatif,” ungkapnya.
Kasus ini bermula dari perselisihan antara Budiman dan seorang pemuda bernama Muhammad Dinul Huda (23).
Dinul tersinggung, usai diklakson oleh Budiman sepulang dari hajatan, hingga menantang sang kades untuk carok.
Sesampainya di rumah, Budiman menceritakan kejadian itu kepada warga sekitar, termasuk Busiri (55).
Mendengar cerita tersebut, Busiri tersulut emosi. Saat Dinul melintas di depan rumah Budiman, duel menggunakan senjata tajam pun terjadi.
Akibat duel tersebut, Busiri mengalami luka di kepala, sementara Dinul terluka di bagian lengan.
Busiri sempat dibawa ke Puskesmas Geger, namun keberadaannya diketahui pihak Dinul.
Hingga bentrokan lanjutan pecah, setelah sejumlah orang mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam.
Budiman diduga memiliki peran penting dalam insiden ini, yakni memberikan senjata tajam kepada Busiri sebelum duel berlangsung.
Dugaan tersebut memperkuat status hukumnya, hingga akhirnya Kepala Desa Geger ini ditahan.
Polres Bangkalan menegaskan, terus mendalami peran Budiman maupun pihak lain yang terlibat.
“Berkas perkara kini tengah disusun untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Hendro Sukmono.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi