Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cation: Kapolres Bangkalan (AKBP Hendro Sukmono).

Cation: Kapolres Bangkalan (AKBP Hendro Sukmono).

Bangkalan,- Kepala Desa Geger, Budiman, resmi ditahan penyidik Polres Bangkalan, pada Senin (22/9/25).

Ia diduga terlibat, dalam kasus penganiayaan yang berujung duel berdarah di wilayahnya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan penahanan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, benar. Kita tahan per hari Senin kemarin, tanggal 22 September,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/9).

Meski telah ditahan, polisi belum membeberkan secara detail peran Budiman, dalam kasus yang terjadi pada 28 April lalu.

“Budiman ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus, namun sempat tidak ditahan, lantaran dinilai kooperatif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Pemerkosaan Dinilai Lamban, Kapolres Bangkalan; Kami Sudah Kantongi 3 Identitas Pelaku

Kasus ini bermula dari perselisihan antara Budiman dan seorang pemuda bernama Muhammad Dinul Huda (23).

Dinul tersinggung, usai diklakson oleh Budiman sepulang dari hajatan, hingga menantang sang kades untuk carok.

Sesampainya di rumah, Budiman menceritakan kejadian itu kepada warga sekitar, termasuk Busiri (55).

Mendengar cerita tersebut, Busiri tersulut emosi. Saat Dinul melintas di depan rumah Budiman, duel menggunakan senjata tajam pun terjadi.

Akibat duel tersebut, Busiri mengalami luka di kepala, sementara Dinul terluka di bagian lengan.

Baca Juga :  Penyuntikan Vaksin Pertama di Bangkalan Ditunda

Busiri sempat dibawa ke Puskesmas Geger, namun keberadaannya diketahui pihak Dinul.

Hingga bentrokan lanjutan pecah, setelah sejumlah orang mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam.

Budiman diduga memiliki peran penting dalam insiden ini, yakni memberikan senjata tajam kepada Busiri sebelum duel berlangsung.

Dugaan tersebut memperkuat status hukumnya, hingga akhirnya Kepala Desa Geger ini ditahan.

Polres Bangkalan menegaskan, terus mendalami peran Budiman maupun pihak lain yang terlibat.

“Berkas perkara kini tengah disusun untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Hendro Sukmono.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 September 2025 - 19:38 WIB

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Senin, 22 September 2025 - 10:08 WIB

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Jumat, 19 September 2025 - 11:59 WIB

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Cation: Kapolres Bangkalan (AKBP Hendro Sukmono).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 Sep 2025 - 23:23 WIB

Captio: Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, disela zoom meeting Monev Pengukuran IKR tahun 2025, (foto istimewa).

Daerah

Monev IKR 2025, Fokus Layanan Rehabilitasi

Selasa, 23 Sep 2025 - 21:19 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan maling sekaligus penadah motor curian ditangkap polisi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Selasa, 23 Sep 2025 - 19:38 WIB

Caption: potongan video, seekor ulat merayap (lingkaran merah) di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Daerah

Temukan Ulat !, MBG di Sampang Jadi Sorotan

Selasa, 23 Sep 2025 - 11:18 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah melakukan pendataan dan skrining terhadap warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan Napi

Senin, 22 Sep 2025 - 22:20 WIB