Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curas inisial MM, dalam kondisi tangan diborgol dan dikawal anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curas inisial MM, dalam kondisi tangan diborgol dan dikawal anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.

Aksi curas itu terjadi, pada Senin (15/9/25) lalu, pukul 05:30 wib, di area persawahan Desa Merandung, Kecamatan Klampis.

Tersangka berinisial MM (36), warga Pujon, Malang, diamankan aparat setelah sempat melarikan diri.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, modus pelaku berpura-pura meminjam kendaraan korban.

Pelaku alasan mau mencari sayur di wilayah Bangkalan. Namun, di lokasi sepi, pelaku beraksi.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat

“Setiba di Desa Merandung, pelaku menjerat leher korban dengan tali, menariknya keluar dari mobil,” terangnya.

Karena ada sedikit perlawanan, lalu korban dipukul dengan kunci roda sampai tidak sadarkan diri.

Tangan dan badan korba diikat dengan tali tampar, ditutup terpal dan dibuang ke lahan kosong.

“Sementara, mobil korban dibawa kabur oleh pelaku lalu digadaikan,” ungkap Hendro, Kamis (25/9).

Beruntung, keesokan harinya warga menemukan korban masih dalam keadaan bernyawa.

“Korban inisial AH (31) segera dibawa ke Puskesmas terdekat, untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Breaking News: PMII Kembali Demo Ke Mapolres Sampang

Hendro menjelaskan, pelaku diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan korban.

Dari hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan perbuatan pidana itu, karena terlilit kebutuhan biaya.

“Uangnya habis buat main judi slot, yang seharusnya dipakai untuk pengajian almarhum ayahnya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Hendro, MM dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tegas mantan Kapolres Sampang ini.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB