Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curas inisial MM, dalam kondisi tangan diborgol dan dikawal anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curas inisial MM, dalam kondisi tangan diborgol dan dikawal anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.

Aksi curas itu terjadi, pada Senin (15/9/25) lalu, pukul 05:30 wib, di area persawahan Desa Merandung, Kecamatan Klampis.

Tersangka berinisial MM (36), warga Pujon, Malang, diamankan aparat setelah sempat melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, modus pelaku berpura-pura meminjam kendaraan korban.

Pelaku alasan mau mencari sayur di wilayah Bangkalan. Namun, di lokasi sepi, pelaku beraksi.

Baca Juga :  Hari Ini, Ansor Pamekasan Gelar Konfercab Ke IX

“Setiba di Desa Merandung, pelaku menjerat leher korban dengan tali, menariknya keluar dari mobil,” terangnya.

Karena ada sedikit perlawanan, lalu korban dipukul dengan kunci roda sampai tidak sadarkan diri.

Tangan dan badan korba diikat dengan tali tampar, ditutup terpal dan dibuang ke lahan kosong.

“Sementara, mobil korban dibawa kabur oleh pelaku lalu digadaikan,” ungkap Hendro, Kamis (25/9).

Beruntung, keesokan harinya warga menemukan korban masih dalam keadaan bernyawa.

“Korban inisial AH (31) segera dibawa ke Puskesmas terdekat, untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra di Sampang, Didominasi Pelanggaran Tak Pakai Helm

Hendro menjelaskan, pelaku diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan korban.

Dari hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan perbuatan pidana itu, karena terlilit kebutuhan biaya.

“Uangnya habis buat main judi slot, yang seharusnya dipakai untuk pengajian almarhum ayahnya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Hendro, MM dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tegas mantan Kapolres Sampang ini.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan memberikan makanan tambahan bagi warga binaan yang lansia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Senin, 20 Okt 2025 - 23:19 WIB

Caption: sejumlah saksi peristiwa pembacokan petugas SPBU Camplong, saat diwawancara awak media di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Senin, 20 Okt 2025 - 21:08 WIB

Caption: para santri saat aksi demo didepan kantor DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Santri Demo DPRD Sampang, Tuntut Cabut Izin Trans7

Senin, 20 Okt 2025 - 18:48 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, diwawancara awak media di lokasi kebakaran di Desa Gro'om, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sambangi Korban Kebakaran

Senin, 20 Okt 2025 - 16:23 WIB

Caption: Pengusaha sukses asal Pamekasan Madura Jawa Timur H. Her, tampak bersama KH. Mahrus Malik dan sejumlah ulama', (dok. regamedianews).

Ragam

Sultan Madura Gelar Sholawat Akbar di Jakarta

Senin, 20 Okt 2025 - 15:40 WIB