Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi pendamping P3-TGAI diduga double job disorot, (dok. regamedianews).

Caption: ilustrasi pendamping P3-TGAI diduga double job disorot, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dugaan double job sejumlah Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), jadi sorotan.

Pasalnya, dalam aturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sudah jelas menyalahi aturan.

Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui beberapa pendamping P3-TGAI di Kabupaten Sampang, terindikasi double job.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, hingga saat ini pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, belum melakukan pemberhentian.

Baca Juga :  Beredar, 21 kiai Sepuh NU Jawa Timur surati DPW PKB

Padahal, larangan merangkap jabatan tersebut, untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas pendampingan P3-TGAI.

Seperti ditegaskan Abdul Goffar, ia menyayangkan adanya rangkap jabatan pada pendamping P3-TGAI tersebut.

“Syarat menjadi TPM sudah jelas, tidak dalam ikatan kontrak. Jika memaksa, berarti mengambil hak orang lain,” tegasnya, Jumat (26/9/25).

Oleh sebab itu, ia mempertanyakan ketegasan pihak BBWS Brantas, dalam menyikapi persoalan dugaan TPM double job.

“Jika memang benar, maka BBWS Brantas harus mengevaluasi,” tegas aktivis Sampang ini.

Baca Juga :  Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polres Pamekasan Edukasi 3 M

Menurut Goffar, merangkap jabatan dapat mengganggu integritas TPM dalam melaksanakan tugasnya.

“Ini namanya perilaku koruptif dan harus dicegah,” tegas mahasiswa magister di salah satu Universitas di Surabaya.

Ia menjelaskan, pendamping yang terikat kontrak dengan instansi lain, sesuai aturan tidak diperbolehkan.

“Karena tunjangan yang diterima bersumberkan dari keuangan negara. Hal itu tidak boleh,” pungkas Goffar.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 09:49 WIB

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Berita Terbaru

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB

Caption: akses jalan ke Desa Banyumas tampak terendam banjir, akibat luapan sungai kamoning, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Kamis, 6 Nov 2025 - 18:31 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, pose bersama pegawai Lapas yang menerima penghargaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim naik pickup bersama warga, saat menuju lokasi kerja bakti ke Kamal, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Kamis, 6 Nov 2025 - 09:49 WIB