Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan resmi menetapkan Kepala Desa Geger, Budiman, sebagai tersangka kasus kriminal.

Penetapan status tersangka itu, dibarengi dengan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Kapolres Bangkalan menyebutkan, proses hukum terhadap Budiman dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Kades Geger tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangkalan, untuk pendalaman kasus.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Sindikat Upal

Meski demikian, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail perkara yang menjerat Kades Geger tersebut.

Namun, penahanan yang dilakukan menunjukkan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal ini, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia mengingatkan agar kasus tersebut, ditangani secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Bumdes Sriwijaya Jelgung Mendapatkan Bantuan Penyertaan Modal Sebesar 72 Juta

“Kita tetap bersikap normatif, artinya harus menghormati proses penegakan hukum,” tuturnya.

Lukman berharap, proses ini bisa berjalan secara profesional, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat, agar tidak terprovokasi atau berspekulasi berlebihan.

“Kepercayaan pada aparat penegak hukum sangat penting, demi menjaga kondusivitas Bangkalan,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak
Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP
Habib Alwi: Akhlak Rasulullah Masih Hidup di Madura
Pembangunan Gerai KDMP Sampang Dimulai
Gandeng IAI, Siapkan Wajah Baru Alun-Alun Bangkalan
Polantas Sampang Ajak Mahasiswa Tertib Lalin

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:56 WIB

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Habib Alwi: Akhlak Rasulullah Masih Hidup di Madura

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Pembangunan Gerai KDMP Sampang Dimulai

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial W, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB