Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan resmi menetapkan Kepala Desa Geger, Budiman, sebagai tersangka kasus kriminal.

Penetapan status tersangka itu, dibarengi dengan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Kapolres Bangkalan menyebutkan, proses hukum terhadap Budiman dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

Saat ini, Kades Geger tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangkalan, untuk pendalaman kasus.

Baca Juga :  Bupati Sampang Resmikan Kantor Kas Bank Sampang Pertama di Pulau Mandangin

Meski demikian, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail perkara yang menjerat Kades Geger tersebut.

Namun, penahanan yang dilakukan menunjukkan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal ini, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia mengingatkan agar kasus tersebut, ditangani secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  8 Target Ops Zebra Semeru di Surabaya

“Kita tetap bersikap normatif, artinya harus menghormati proses penegakan hukum,” tuturnya.

Lukman berharap, proses ini bisa berjalan secara profesional, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat, agar tidak terprovokasi atau berspekulasi berlebihan.

“Kepercayaan pada aparat penegak hukum sangat penting, demi menjaga kondusivitas Bangkalan,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB