Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan resmi menetapkan Kepala Desa Geger, Budiman, sebagai tersangka kasus kriminal.

Penetapan status tersangka itu, dibarengi dengan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Kapolres Bangkalan menyebutkan, proses hukum terhadap Budiman dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Kades Geger tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangkalan, untuk pendalaman kasus.

Baca Juga :  Jelang PSU, Dua Pucuk Pimpinan Jawa Timur Datang Ke Sampang

Meski demikian, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail perkara yang menjerat Kades Geger tersebut.

Namun, penahanan yang dilakukan menunjukkan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal ini, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia mengingatkan agar kasus tersebut, ditangani secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Pertanyakan Kelanjutan Hak Angket, KPA: Marwah DPRA Dipertaruhkan di Mata Rakyat

“Kita tetap bersikap normatif, artinya harus menghormati proses penegakan hukum,” tuturnya.

Lukman berharap, proses ini bisa berjalan secara profesional, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat, agar tidak terprovokasi atau berspekulasi berlebihan.

“Kepercayaan pada aparat penegak hukum sangat penting, demi menjaga kondusivitas Bangkalan,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB