Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Suasana tegang menyelimuti Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Kamis (2/10/25).

Ketegangan itu, ketika gabungan polisi diturunkan untuk mengamankan penangkapan kepala desa berinisial M.

Kades tersebut, diduga kuat terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan tindak pidana narkoba.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, operasi ini upaya paksa oleh Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Kami bersama Sat Brimob dan Ditsamapta, mengerahkan 400 personel memback-up proses penangkapan di wilayah Kokop,” ujarnya.

Baca Juga :  OMBEN BANGKIT Dukung Abdullah Hidayat Maju Bacabup Sampang

Menurut Hendro, M sebelumnya telah dipanggil polisi dua kali namun tidak pernah hadir.

Berdasarkan pasal 112 Ayat 2 KUHAP, penyidik melakukan upaya paksa dengan surat perintah membawa.

“Sekaligus penggeledahan dan penyitaan aset milik M,” tegas mantan Kapolres Sampang ini.

Hendro menjelaskan, penggeledahan dilakukan di lima lokasi, yakni di Kecamatan Kokop, Kelurahan Demangan dan Pejagan.

“Selain itu, juga di Mlajah dan sebuah perumahan mewah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Burneh,” sebutnya.

Baca Juga :  Target 15 Kursi, Nasdem Optimis Amankan Kursi Ketua DPRD Sampang

Di Kelurahan Mlajah, rumah milik Kades Lembung Gunung, inisial M, juga menjadi sasaran penyitaan.

Menurut keterangan ketua RT setempat, rumah tersebut baru berdiri sekitar satu tahun, dan difungsikan sebagai indekos.

Hingga kini, Polda Jatim masih melakukan pendalaman terkait dugaan aliran dana, serta aset yang dimiliki oleh M.

“Detail hasil penggeledahan akan segera dirilis oleh Polda Jatim,” pungkas Hendro.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB