Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satu persatu pelaku kejahatan di Sampang, Madura, Jawa Timur, diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polres setempat.

Diantaranya, pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Omben.

Setelah melakukan penyelidikan, tim buru sergap (buser) berjuluk Macan Sampang ini, berhasil menciduk dua pelaku.

Tidak hanya itu, aksi kriminalitasnya dilakukan di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan, dua pelaku tersebut berinisial MD (23) dan JD (27).

“MD asal warga Desa Omben, sedangkan JD warga Desa Madulang,” ujarnya, saat dihubungi pada Jumat (3/10/25) siang.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pemukulan, Sekdes di Sampang Divonis 3 Bulan Penjara

Perbuatan kedua pelaku kriminal ini terungkap, setelah salah satu korban pencurian melapor ke Polres Sampang.

“Pencurian itu terjadi pada Rabu (12/8) lalu, Hp dan motor korban, pada pagi dini hari diketahui raib,” ungkap Eko.

Padahal, ketika itu oleh korban Hp miliknya diletakkan di sampingnya, saat tidur di teras rumah.

“Sedangkan motor korban diparkir di halaman rumah, dengan kondisi terkunci setir dan kunci gembok ganda,” jelasnya.

Manindak lanjuti laporan korban, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang melakukan serangkaian penyelidikan.

“Alhasil, dua pelaku inisial MD dan JD berhasil ditangkap, pada Senin (15/9) malam,” ujar Eko kepada rega media.

Baca Juga :  MPD Aceh Selatan Diminta Saling Koordinasi

Eks Kapolsek Ketapang ini mengatakan, ketika diinterogasi, kedua pelaku mengaku mencuri di 11 TKP.

Diantaranya, 1 TKP di Desa Kamondung, 1 TKP di Desa Temoran, 2 TKP di Desa Madulang, dan 2 TKP di Desa Gersempal.

“Selain itu, juga di 3 TKP di Desa Meteng dan 2 TKP di Desa Omben,” beber Pama berpangkat tiga balok emas dipundak.

Ironisnya, imbuh Eko, sepeda motor yang dicuri tersebut rata-rata milik seorang kiai di desa setempat.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka (MD dan JD) dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan (curat),” tegasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB