Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satu persatu pelaku kejahatan di Sampang, Madura, Jawa Timur, diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polres setempat.

Diantaranya, pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Omben.

Setelah melakukan penyelidikan, tim buru sergap (buser) berjuluk Macan Sampang ini, berhasil menciduk dua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, aksi kriminalitasnya dilakukan di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan, dua pelaku tersebut berinisial MD (23) dan JD (27).

“MD asal warga Desa Omben, sedangkan JD warga Desa Madulang,” ujarnya, saat dihubungi pada Jumat (3/10/25) siang.

Baca Juga :  Petugas SPBU di Sampang Jadi Korban Pembacokan

Perbuatan kedua pelaku kriminal ini terungkap, setelah salah satu korban pencurian melapor ke Polres Sampang.

“Pencurian itu terjadi pada Rabu (12/8) lalu, Hp dan motor korban, pada pagi dini hari diketahui raib,” ungkap Eko.

Padahal, ketika itu oleh korban Hp miliknya diletakkan di sampingnya, saat tidur di teras rumah.

“Sedangkan motor korban diparkir di halaman rumah, dengan kondisi terkunci setir dan kunci gembok ganda,” jelasnya.

Manindak lanjuti laporan korban, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang melakukan serangkaian penyelidikan.

“Alhasil, dua pelaku inisial MD dan JD berhasil ditangkap, pada Senin (15/9) malam,” ujar Eko kepada rega media.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Polres Bangkalan Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2018

Eks Kapolsek Ketapang ini mengatakan, ketika diinterogasi, kedua pelaku mengaku mencuri di 11 TKP.

Diantaranya, 1 TKP di Desa Kamondung, 1 TKP di Desa Temoran, 2 TKP di Desa Madulang, dan 2 TKP di Desa Gersempal.

“Selain itu, juga di 3 TKP di Desa Meteng dan 2 TKP di Desa Omben,” beber Pama berpangkat tiga balok emas dipundak.

Ironisnya, imbuh Eko, sepeda motor yang dicuri tersebut rata-rata milik seorang kiai di desa setempat.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka (MD dan JD) dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan (curat),” tegasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB