Sampang,- BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Sampang, menyerahkan santunan kepada ahli waris guru ngaji dan guru formal.
Penyerahan santunan tersebut, dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025, di halaman MAN Sampang, Rabu (22/10) pagi.
Dalam penyerahannya, diberikan secara simbolis oleh Bupati H. Slamet Junaidi, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peringatan Hari Santri tahun ini mengangkat tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, yang mencerminkan peran strategis kalangan santri.
Termasuk guru ngaji dan tenaga keagamaan, dalam menjaga nilai-nilai luhur bangsa serta mendorong kemajuan peradaban melalui pendidikan dan akhlak.
Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan, momentum Hari Santri ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, penghargaan.
“Termasuk jaminan sosial kepada para pejuang pendidikan keagamaan, selama ini menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter generasi bangsa,” tuturnya.
Menurut H Slamet Junaidi, santri bukan hanya seremoni, tetapi momen refleksi bahwa santri, guru ngaji, dan para pendidik keagamaan memiliki peran vital dalam pembangunan karakter bangsa.
“Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial,” tegas Bupati Sampang dua periode ini.
Dalam kegiatan tersebut, santunan diserahkan kepada dua ahli waris, yakni:
• Ahli waris Alm. Badruddin, seorang Guru Ngaji dari Kabupaten Sampang yang wafat karena sakit. Meski baru terdaftar kurang dari tiga bulan sebagai peserta, beliau tetap memperoleh manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 10 juta.
• Ahli waris Alm. Moh. Badrudin, Guru di SDN Bira Barat 2, yang wafat saat menjalankan tugas. Almarhum menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 123 juta, serta beasiswa pendidikan untuk dua anaknya maksimal hingga Rp 165 juta sesuai jenjang pendidikan.
Beasiswa pendidikan BPJS Ketenagakerjaan diberikan dengan rincian sebagai berikut:
• TK – SD/Sederajat: Rp 1,5 juta/orang/tahun
• SMP/Sederajat: Rp 2 juta/orang/tahun
• SMA/Sederajat: Rp 3 juta/orang/tahun
• Pendidikan Tinggi (S1): Rp 12 juta/orang/tahun
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata negara hadir bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan tenaga keagamaan.
“Dengan perlindungan ini, kami berharap para pekerja, khususnya guru dan guru ngaji, dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tenang tanpa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi di tempat kerja,” ujar Indriyatno.
Ia juga mengapresiasi kepada Pemkab Sampang, atas dukungan dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor keagamaan.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Sampang atas komitmennya melindungi para tenaga pendidik dan guru ngaji. Semoga jumlah peserta terus bertambah sehingga semua pekerja keagamaan di Sampang dapat terlindungi secara menyeluruh,” tambahnya.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan lima program utama, yaitu:
• Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
• Jaminan Kematian (JKM)
• Jaminan Hari Tua (JHT)
• Jaminan Pensiun (JP)
• Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Dengan semangat Hari Santri Nasional, Pemkab Sampang dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan sosial, bagi para pejuang pendidikan dan keagamaan di seluruh wilayah Sampang.
Penulis : Red
Editor : Redaksi