Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, (dok. regamedianews).

Jakarta,- Keseriusan pemerintah dalam mengawal dan mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), terus dilakukan agar sesuai harapan.

Apalagi belakangan terjadi, banyaknya siswa yang keracunan diberbagai daerah.

Ditambah lagi adanya oknum pengelola dapur makanan bergizi terkadang tidak memperhatikan asupan gizi yang disajikan kepada siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Termasuk tidak menjaga higienitas bahan yang disajikan.

Untuk itu pemerintah pusat terus melakukan upaya perbaikan demi tercapainya tujuan dari program MBG tersebut.

Salah satunya, pemakaian air untuk memasak menu makanan yang akan disajikan kepada siswa.

Baca Juga :  Dua Anggota DPRD Jatim Desak Polisi Segera Ungkap Pemilik Akun Suteki

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, air yang dipakai untuk MBG harus air yang melalui proses sertifikasi atau air galon.

Hal itu disampaikannya saat berada dikompleks istana Jakarta, pada Senin (20/10/25) kemarin.

“Air yang digunakan buat masak makan bergizi itu harus air bersertifikat, atau boleh dikatakan air galonan,” kata Dadan.

“Atau isi ulang yang memang sudah melalui proses sertifikasi untuk menghasilkannya,” ujarnya.

Hal tersebut menurut Dadan, banyak kasus yang berkaitan dengan pencernaan sumber masalahnya, diantaranya dikarenakan kualitas air yang sangat buruk.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke 8, PWS Ziarah Ke Makam Pahlawan

Dadan juga menambahkan, pihaknya kini telah mencoba mengkaji untuk menrapkan jumlah layanan penerima manfaat di setiap dapur MBG.

Penerima manfaat rata-rata mulai dari 2000 hingga 2500 penerima manfaat.

Hal tersebut menurutnya, demi memaksimalkan para petugas yang bekerja di dapur MBG dalam memberikan pelayanan.

“Boleh dilanjutkan sampai 3.000, kalau di SPPG itu ada ahli masak yang bersertifikat,” paparnya.

Penulis : Rudi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB