Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Gorut,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gorontalo Utara, Thamrin Monoarfa, melaporkan dugaan pencemaran nama baik dirinya ke polisi, Kamis (23/10/25).

Sebelumnya, Kadis PMD disebut ‘Papancuri’ oleh salah satu orator demo Aliansi Mahardika, di depan Kantor Bupati Gorut, Senin (20/10).

Menurut salah satu Tim Pendamping Hukum Kadis PMD Gorut, Rivki Mohi, kliennya bukanlah pejabat yang anti kritik.

Namun, hal tersebut selama kritik disampaikan menggunakan bahasa atau kalimat yang tidak mencemarkan nama baik.

Akan tetapi, pada aksi demo itu terlapor mengatakan dengan nada keras dan tegas bahwa Kadis PMD Gorut ‘Papancuri’.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Beri Santunan Korban Longsor di Pamekasan

“Itu artinya, klien kami adalah seorang pencuri,” tutur Rivki, usai mendampingi Kadis PMD Gorut, melapor ke Polres Gorut, Kamis (23/10).

Lebih lanjut Rivki mengungkapkan, bahkan makna kata ‘Papancuri’ yang diungkapkan pelapor, merupakan kalimat jamak.

“Berarti perbuatan yang sering dilakukan,” ucapnya.

Oleh karenanya, perbuatan terlapor tersebut menurut kami bertentangan dengan Pasal 310 KUHPidana.

“Atau pasal 316 KUHPidana dan juga Pasal 311 KUHPidana,” jelas Rivki kepada awak media ini.

Ia mengatakan, akibat perbuatan terlapor yang terang benderang menyampaikan didepan umum, kliennya merasa tercemarkan nama baiknya.

Menurut Rivki, memang ada aturan tentang kebebasan menyampaikan pendapat.

Baca Juga :  Gelapkan Motor, Residivis Curanmor di Surabaya Kembali Dibekuk Polisi

Akan tetapi, kebebasan menyatakan pendapat tidaklah boleh melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Penting untuk diingat, bahwa demonstrasi yang damai dan tertib tetap dijamin oleh hukum,” kata Rivki.

Namun, jika demonstrasi disusupi unsur bertujuan mencemarkan nama baik, maka pelakunya dapat dijerat pasal-pasal yang berlaku.

Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara dan peserta demonstrasi, untuk selalu mengedepankan etika dan bertanggungjawab.

Tentunya, atas setiap pernyataan dan tindakan yang dilakukan selama demonstrasi berlangsung.

“Kebebasan berpendapat harus diimbangi dengan rasa tanggungjawab, dan menghormati hak-hak orang lain,” pungkasnya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB