Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Gorut,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gorontalo Utara, Thamrin Monoarfa, melaporkan dugaan pencemaran nama baik dirinya ke polisi, Kamis (23/10/25).

Sebelumnya, Kadis PMD disebut ‘Papancuri’ oleh salah satu orator demo Aliansi Mahardika, di depan Kantor Bupati Gorut, Senin (20/10).

Menurut salah satu Tim Pendamping Hukum Kadis PMD Gorut, Rivki Mohi, kliennya bukanlah pejabat yang anti kritik.

Namun, hal tersebut selama kritik disampaikan menggunakan bahasa atau kalimat yang tidak mencemarkan nama baik.

Akan tetapi, pada aksi demo itu terlapor mengatakan dengan nada keras dan tegas bahwa Kadis PMD Gorut ‘Papancuri’.

Baca Juga :  25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

“Itu artinya, klien kami adalah seorang pencuri,” tutur Rivki, usai mendampingi Kadis PMD Gorut, melapor ke Polres Gorut, Kamis (23/10).

Lebih lanjut Rivki mengungkapkan, bahkan makna kata ‘Papancuri’ yang diungkapkan pelapor, merupakan kalimat jamak.

“Berarti perbuatan yang sering dilakukan,” ucapnya.

Oleh karenanya, perbuatan terlapor tersebut menurut kami bertentangan dengan Pasal 310 KUHPidana.

“Atau pasal 316 KUHPidana dan juga Pasal 311 KUHPidana,” jelas Rivki kepada awak media ini.

Ia mengatakan, akibat perbuatan terlapor yang terang benderang menyampaikan didepan umum, kliennya merasa tercemarkan nama baiknya.

Menurut Rivki, memang ada aturan tentang kebebasan menyampaikan pendapat.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Banyuates Sampang, Polisi Lepaskan Satu Tersangka

Akan tetapi, kebebasan menyatakan pendapat tidaklah boleh melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Penting untuk diingat, bahwa demonstrasi yang damai dan tertib tetap dijamin oleh hukum,” kata Rivki.

Namun, jika demonstrasi disusupi unsur bertujuan mencemarkan nama baik, maka pelakunya dapat dijerat pasal-pasal yang berlaku.

Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara dan peserta demonstrasi, untuk selalu mengedepankan etika dan bertanggungjawab.

Tentunya, atas setiap pernyataan dan tindakan yang dilakukan selama demonstrasi berlangsung.

“Kebebasan berpendapat harus diimbangi dengan rasa tanggungjawab, dan menghormati hak-hak orang lain,” pungkasnya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB