Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Gorut,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gorontalo Utara, Thamrin Monoarfa, melaporkan dugaan pencemaran nama baik dirinya ke polisi, Kamis (23/10/25).

Sebelumnya, Kadis PMD disebut ‘Papancuri’ oleh salah satu orator demo Aliansi Mahardika, di depan Kantor Bupati Gorut, Senin (20/10).

Menurut salah satu Tim Pendamping Hukum Kadis PMD Gorut, Rivki Mohi, kliennya bukanlah pejabat yang anti kritik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hal tersebut selama kritik disampaikan menggunakan bahasa atau kalimat yang tidak mencemarkan nama baik.

Akan tetapi, pada aksi demo itu terlapor mengatakan dengan nada keras dan tegas bahwa Kadis PMD Gorut ‘Papancuri’.

Baca Juga :  Inventaris SMPN 2 Torjun Raib

“Itu artinya, klien kami adalah seorang pencuri,” tutur Rivki, usai mendampingi Kadis PMD Gorut, melapor ke Polres Gorut, Kamis (23/10).

Lebih lanjut Rivki mengungkapkan, bahkan makna kata ‘Papancuri’ yang diungkapkan pelapor, merupakan kalimat jamak.

“Berarti perbuatan yang sering dilakukan,” ucapnya.

Oleh karenanya, perbuatan terlapor tersebut menurut kami bertentangan dengan Pasal 310 KUHPidana.

“Atau pasal 316 KUHPidana dan juga Pasal 311 KUHPidana,” jelas Rivki kepada awak media ini.

Ia mengatakan, akibat perbuatan terlapor yang terang benderang menyampaikan didepan umum, kliennya merasa tercemarkan nama baiknya.

Baca Juga :  Jual Beli Didepan Hotel, Warga Pasuruan Ditangkap Polisi

Menurut Rivki, memang ada aturan tentang kebebasan menyampaikan pendapat.

Akan tetapi, kebebasan menyatakan pendapat tidaklah boleh melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Penting untuk diingat, bahwa demonstrasi yang damai dan tertib tetap dijamin oleh hukum,” kata Rivki.

Namun, jika demonstrasi disusupi unsur bertujuan mencemarkan nama baik, maka pelakunya dapat dijerat pasal-pasal yang berlaku.

Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara dan peserta demonstrasi, untuk selalu mengedepankan etika dan bertanggungjawab.

Tentunya, atas setiap pernyataan dan tindakan yang dilakukan selama demonstrasi berlangsung.

“Kebebasan berpendapat harus diimbangi dengan rasa tanggungjawab, dan menghormati hak-hak orang lain,” pungkasnya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB