Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Inisial MZ warga Bugih Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dijebloskan ke hotel prodeo.

Pasalnya, pria berusia 55 tahun ini melakukan penipuan bermotif rekrutmen anggota Polri.

Pelaku diamankan setelah menipu korban berinisial ASH (35), warga Lembung, Galis.

“Korban rugi Rp500 juta,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, Kamis (23/10).

Ia menjelaskan, MZ menjanjikan bisa meloloskan adik korban menjadi anggota Polri tahun 2025.

“Pelaku beralasan memiliki jalur khusus,” ungkapnya.

Bahkan MZ mengaku sebagai staf khusus Mabes Polri, sekaligus ajudan Kapolri.

Baca Juga :  DPO Cabul Gadis Omben Akhirnya Tertangkap

Kata Jupriadi, pelaku juga menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban.

“MZ menunjukkan id card, diklaim sebagai kartu staf khusus Mabes Polri,” bebernya.

Korban yang percaya, kemudian mentransfer uang Rp500 juta ke rekening pelaku melalui Bank Jatim.

“Ditransfer pada 30 Juni 2025,” terang Jupriadi.

Namun hingga waktu berjalan, janji pelaku tidak terealisasi dan uang korban tidak dikembalikan.

Kasus ini berawal dari kegagalan adik korban, dalam seleksi anggota Polri pada tahap peringkingan daerah.

Baca Juga :  Aksi Maling di Sampang Sikat Uang Dalam Mobil Terekam CCTV

Korban kemudian mencari bantuan melalui kenalannya, Alsa.

“Dikenalkan lah ke MZ sebagai orang berpengaruh di Mabes Polri,” jelasnya.

Jupriadi menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat.

“Supaya tidak mudah tergiur tawaran masuk Polri, melalui jalur belakang,” imbaunya.

Ia menegaskan, seluruh proses rekrutmen Polri dilakukan secara transparan, akuntabel dan tanpa biaya.

Atas perbuatannya, MZ dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tegas Jupriadi.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB