Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Inisial MZ warga Bugih Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dijebloskan ke hotel prodeo.

Pasalnya, pria berusia 55 tahun ini melakukan penipuan bermotif rekrutmen anggota Polri.

Pelaku diamankan setelah menipu korban berinisial ASH (35), warga Lembung, Galis.

“Korban rugi Rp500 juta,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, Kamis (23/10).

Ia menjelaskan, MZ menjanjikan bisa meloloskan adik korban menjadi anggota Polri tahun 2025.

“Pelaku beralasan memiliki jalur khusus,” ungkapnya.

Bahkan MZ mengaku sebagai staf khusus Mabes Polri, sekaligus ajudan Kapolri.

Baca Juga :  Penangkapan Pemuda Pulau Mandangin Sampang Viral

Kata Jupriadi, pelaku juga menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban.

“MZ menunjukkan id card, diklaim sebagai kartu staf khusus Mabes Polri,” bebernya.

Korban yang percaya, kemudian mentransfer uang Rp500 juta ke rekening pelaku melalui Bank Jatim.

“Ditransfer pada 30 Juni 2025,” terang Jupriadi.

Namun hingga waktu berjalan, janji pelaku tidak terealisasi dan uang korban tidak dikembalikan.

Kasus ini berawal dari kegagalan adik korban, dalam seleksi anggota Polri pada tahap peringkingan daerah.

Baca Juga :  6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor

Korban kemudian mencari bantuan melalui kenalannya, Alsa.

“Dikenalkan lah ke MZ sebagai orang berpengaruh di Mabes Polri,” jelasnya.

Jupriadi menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat.

“Supaya tidak mudah tergiur tawaran masuk Polri, melalui jalur belakang,” imbaunya.

Ia menegaskan, seluruh proses rekrutmen Polri dilakukan secara transparan, akuntabel dan tanpa biaya.

Atas perbuatannya, MZ dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tegas Jupriadi.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB