Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Hilangnya piring dan gamelan di Museum Cakraningrat, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terungkap.

Satreskrim Polres setempat, akhirnya berhasil mengamankan pencuri barang peninggalan dinasti tersebut.

Hal ini disampaikan langsung Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, Rabu (22/10) sore.

Ia menjelaskan, pelaku diamankan pada Rabu dini hari saat hendak mencuri di rumah laundry, di Jl. Jokotole Bangkalan.

“Saat itu, timsus Satreskrim tengah patroli, dan dua pelaku langsung diamankan,” ujarnya.

Ketika dibawa ke tempat kos salah satu pelaku, ditemukan 3 piring kuno dan obeng belimbing.

Baca Juga :  Paket Komplet TMMD Sampang Penuhi Kebutuhan Rakyat

“Obeng itu dipakai pelaku untuk mencongkel TKP,” beber Hafid.

Pelaku pencurian barang antik di Museum Cakraningrat ini berinisial HT (40) warga Pejagan.

Sementara, salah satu pelaku lainnya yang diamankan di rumah laundry, bukan pencurian di Museum Cakraningrat.

“Tapi di sejumlah titik TKP lainnya seperti di pertokoan,” ungkap Hafid.

Ia menjelaskan, tersangka HT ini bukan orang dalam di museum, seperti desas desus yang beredar selama ini.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Tangkap Pelaku Curanmor, Satu DPO

“HT ini orang luar, mencuri dengan cara mencongkel jendela dan memang tidak terkunci,” terangnya.

Pertama yang diambil batang gamelan, laliu lonceng dan terakhir 3 piring dimasukkan kedalam tas.

Setelah itu, pelaku keluar lewat jendela yang sama dan barang barang dimasukkan kedalam karung.

Saat ini, polisi masih memburu barang bukti lain, karena pengakuan pelaku telah dijual ke barang rongsokan.

“Tersangka HT dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Hafid.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB