Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Hilangnya piring dan gamelan di Museum Cakraningrat, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terungkap.

Satreskrim Polres setempat, akhirnya berhasil mengamankan pencuri barang peninggalan dinasti tersebut.

Hal ini disampaikan langsung Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, Rabu (22/10) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pelaku diamankan pada Rabu dini hari saat hendak mencuri di rumah laundry, di Jl. Jokotole Bangkalan.

“Saat itu, timsus Satreskrim tengah patroli, dan dua pelaku langsung diamankan,” ujarnya.

Ketika dibawa ke tempat kos salah satu pelaku, ditemukan 3 piring kuno dan obeng belimbing.

Baca Juga :  Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

“Obeng itu dipakai pelaku untuk mencongkel TKP,” beber Hafid.

Pelaku pencurian barang antik di Museum Cakraningrat ini berinisial HT (40) warga Pejagan.

Sementara, salah satu pelaku lainnya yang diamankan di rumah laundry, bukan pencurian di Museum Cakraningrat.

“Tapi di sejumlah titik TKP lainnya seperti di pertokoan,” ungkap Hafid.

Ia menjelaskan, tersangka HT ini bukan orang dalam di museum, seperti desas desus yang beredar selama ini.

Baca Juga :  Telah Hilang Sertifikat Tanah Mu'ammal Hamidy

“HT ini orang luar, mencuri dengan cara mencongkel jendela dan memang tidak terkunci,” terangnya.

Pertama yang diambil batang gamelan, laliu lonceng dan terakhir 3 piring dimasukkan kedalam tas.

Setelah itu, pelaku keluar lewat jendela yang sama dan barang barang dimasukkan kedalam karung.

Saat ini, polisi masih memburu barang bukti lain, karena pengakuan pelaku telah dijual ke barang rongsokan.

“Tersangka HT dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Hafid.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB