Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Inisial MA (24) dan IA (29), akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan.

Pasalnya, kedua pemuda asal Desa Kelbung dan Desa Aengtaber ini ngejambret kalung emas milik MS (52).

Perbuatan pelaku viral, setelah aksinya terekam cctv dan tersebar di medoa sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, kejadian itu pada Minggu (19/10/25).

Baca Juga :  Buat Biaya Kawin, Sepasang Sejoli di Surabaya Nekat Mencuri Motor

Bermula, saat kedua pelaku mengisi BBM di pom mini milik korban, di Desa Glagga Arosbaya.

“Setelah ngisi BBM, satu pelaku yang bonceng langsung merampas kalung korban,” ujarnya.

Namun tak butuh waktu lama, timsus Satreskrim bergerak cepat mengidentifikasi pelaku.

“Berbekal rekaman cctv, keterangan korban dan juga investigasi, pelaku berhasil ditangkap,” tegasnya.

Baca Juga :  Forum Honorer K2; Berharap Ada Kebijakan dan Revisi Usia

Hafid mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Arosbaya Bangkalan.

“Ditangkap pada hari Selasa (21/10) kemarin,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yakni MA dan IA dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tegas Pama berpangkat tiga balok emas dipundak.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB