Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Inisial MA (24) dan IA (29), akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan.

Pasalnya, kedua pemuda asal Desa Kelbung dan Desa Aengtaber ini ngejambret kalung emas milik MS (52).

Perbuatan pelaku viral, setelah aksinya terekam cctv dan tersebar di medoa sosial.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, kejadian itu pada Minggu (19/10/25).

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ciduk DPO Kasus SS Polda Jambi

Bermula, saat kedua pelaku mengisi BBM di pom mini milik korban, di Desa Glagga Arosbaya.

“Setelah ngisi BBM, satu pelaku yang bonceng langsung merampas kalung korban,” ujarnya.

Namun tak butuh waktu lama, timsus Satreskrim bergerak cepat mengidentifikasi pelaku.

“Berbekal rekaman cctv, keterangan korban dan juga investigasi, pelaku berhasil ditangkap,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Cabul Oknum Kepsek di Sampang, Polisi Panggil Saksi Lain

Hafid mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Arosbaya Bangkalan.

“Ditangkap pada hari Selasa (21/10) kemarin,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yakni MA dan IA dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tegas Pama berpangkat tiga balok emas dipundak.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB