Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Sampang,- Aksi tak terpuji sejumlah massa demo pada Selasa (28/10/25) kemarin, dengan merusak fasilitas Alun-Alun Trunojoyo Sampang tidak akan tenang.

Pasalnya korp baju cokelat dibawah nahkoda AKBP Hartono, dipastikan akan memburu para pelaku.

Viral video di media sosial, pelaku dengan sengaja merusak fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat tersebut.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pihaknya menganalisis video beredar dibeberapa platform guna melakukan penyelidikan.

“Video yang beredar menjadi alat bukti,” tegasnya saat diwawancara awak media usai pimpin sertijab perwira, Rabu (29/10) siang.

Baca Juga :  Personel Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan Miras Diperbatasan Taluda'a

Ia mengatakan, pihaknya akan mencocokkan wajah, pakaian bahkan hingga lokasi dari rekaman.

“Hal itu untuk mengetahui siapa pelaku dan dari desa atau kecamatan mana !,” ujar Hartono.

Mantan Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Jatim itupun menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Orang nomor satu di jajaran Polres Sampang ini menegaskan, perusakan fasilitas umum itu masuk ranah pidana dan akan diproses.

Baca Juga :  Maling Motor Pedagang Pasar Pabean Surabaya Ditangkap

“Unjuk rasa kami kawal, tapi kalau sudah ada pengrusakan fasilitas umum, itu ranah pidana dan harus diproses,” tegasnya.

Sekadar diketahui, aksi demo dari dua aliansi masyarakat ke DPRD Sampang itu berlangsung anarkis.

Akibatnya, sejumlah anggota polisi yang melakukan pengamanan mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Dalam aksi demo diwarnai kericuhan tersebut, massa aksi mendesak agar Pilkades dilaksanakan pada tahun 2026.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB