Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilutrasi gambar AI, Fajar Firmansyah pengamat kebijakan publik lokal, (dok. regamedianews).

Caption: ilutrasi gambar AI, Fajar Firmansyah pengamat kebijakan publik lokal, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Dugaan pungutan liar (pungli) penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Pameksan, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.

Sejumlah warga di Kecamatan Tlanakan mengaku dimintai uang sekitar Rp150 ribu setelah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan dalih sebagai “biaya penarikan gesek”.

Informasi yang dihimpun, pungutan tersebut terjadi di beberapa desa di wilayah Kecamatan Tlanakan.

Setiap penerima, diwajibkan menyerahkan sejumlah uang kepada oknum mengaku pengurus pencairan dana bantuan.

Padahal, bantuan tersebut seharusnya diterima utuh tanpa potongan sesuai ketentuan pemerintah.

“Katanya untuk biaya penarikan, padahal sebelumnya tidak pernah ada seperti itu,” ungkap seorang penerima bantuan yang enggan disebut namanya, Rabu (5/11/25).

Ia mengaku takut melapor, karena khawatir akan memengaruhi pencairan bantuan pada tahap berikutnya.

Baca Juga :  Pertama Kali, Pelantikan Pengurus Himasa UTM Gunakan Video Teleconference

Kasus tersebut menarik perhatian pengamat kebijakan publik lokal, Fajar Firmansyah.

Ia menilai, praktik itu merugikan masyarakat dan berpotensi menjadi pola penyimpangan dalam distribusi bantuan sosial.

“Tidak ada dasar hukum bagi siapa pun, untuk menarik biaya dari penerima bantuan sosial,” kata Fajar.

“Jika benar nominalnya hingga puluhan ribu rupiah per orang, ini masuk kategori pungli,” ujarnya.

Menurut Fajar, temuan dugaan pungutan tersebut perlu ditangani secara serius.

Baca Juga :  UTM Bersama Tiga Universitas Dari Dua Negara Gelar Webinar Dampak Industri Minyak & Gas

Ia menyebut adanya indikasi praktik sistematis yang harus segera ditelusuri aparat penegak hukum.

“Ini bukan hanya soal pungli, tetapi perampasan hak masyarakat miskin. Jika terbukti ada pihak yang bermain, mereka harus diproses hukum,” tegasnya.

Fajar juga mendesak Dinas Sosial, turun langsung memeriksa tata kelola penyaluran bantuan di Kecamatan Tlanakan.

Dana bantuan sosial tersebut, resmi dari negara untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Jika ada pihak yang memanfaatkannya, maka itu bentuk penyimpangan dan harus dihentikan,” pungkasnya.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB