Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tak butuh lama, polisi berhasil mengungkap pelaku pembakaran pria di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pembunuhan sadis di Desa Lesong Daya Batumarmar itu, sempat membuat geger masyarakat.

Pasalnya, video korban dalam kondisi mengenaskan, sekejab viral di sejumlah media sosial.

Informasi dihimpun rega media news, pembunuhan itu terjadi pada Kamis (6/11/25) malam, sekira pukul 18:00 wib.

Usut diusut, korban diketahui berinisial M (35) warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku terungkap.

“Pelaku seorang pria berinisial N (36) dan perempuan inisial S (30),” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (7/11).

Doni mengungkapkan, tempat tinggal korban masih satu desa dengan pelaku, yakni di Bira Timur.

“Pengakuan pelaku, nekat melakukan pembunuhan terhadap M,  karena cemburu,” ujarnya.

Pelaku mengetahui, korban mempunyai hubungan asmara dengan istri pelaku (inisial S).

“Tidak lain, S juga terlibat atas pembunuhan ini. Jadi, sebelumnya sudah direncanakan,” ungkap Doni.

Pelaku utama yakni N, menyuruh S agar mengajak korban (M) untuk ketemuan di lokasi kejadian.

“Selanjutnya, N membunuh M dengan cara dibacok. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban lalu dibakar,” jelasnya.

Saat mengeksekusi korban, imbuh Doni, pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Sajam tersebut sebagai barang bukti, di TKP kami juga mengamankan mobil Daihatsu Sigra milik korban,” terangnya.

Selain itu, polisi mengamankan Handphone yang digunakan pelaku untuk komunikasi.

Baca Juga :  Ops Pekat Semeru 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Ratusan Kasus

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

“Dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun,” tegas Doni.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB