Pamekasan,- Koperasi Merah Putih (KMP) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah mencapai 100% sudah berbadan hukum.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Ketenagakerjaan setempat, Muttaqin, Kamis (13/11/25).
Pencapaian tersebut, menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan koperasi di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Muttaqin, meskipun secara legal formal seluruh koperasi tersebut telah memiliki badan hukum.
Namun, masih diperlukan upaya serius agar dapat berfungsi optimal sebagai badan usaha yang sehat dan produktif.
“Badan hukumnya sudah 100%, tapi sebagai badan usaha yang baik, masih banyak hal harus dipenuhi,” ujarnya.
Misalnya, koperasi harus memiliki rekening atas nama lembaga, toko atau unit usaha yang benar-benar berjalan.
Muttaqin menambahkan, beberapa koperasi sempat tidak aktif, karena belum memiliki kegiatan usaha yang konkret.
Kedepan, Dinas Koperasi berupaya koperasi-koperasi tersebut mampu mengelola potensi ekonomi masyarakat secara nyata.
“Terutama dalam memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat,” imbuh Muttaqin.
Melalui program Koperasi Merah Putih, pemerintah daerah juga mendorong koperasi dapat menjadi pelaku utama.
“Yakni, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di tingkat lokal,” pungkasnya.
Muttaqin optimistis, dengan penguatan kelembagaan dan pembinaan yang berkelanjutan, koperasi di Pamekasan akan semakin berkembang menjadi pilar penting ekonomi kerakyatan.
Penulis : Kurdi
Editor : Redaksi










