Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB).

Pemusnahan tersebut, terhadap BB perkara pidana berkuatan hukum tetap (inkracht).

Diantaranya, perkara narkotika, pelanggaran cukai berbagai macam merk rokok ilegal.

Selain itu, juga ada perkara pembunuhan, penganiayaan, pencabulan, sajam, pencurian dan judi online.

Dalam kegiatan ini, Kejari melibatkan Forkopimda, pihak Bea Cukai dan Rutan Sampang.

Baca Juga :  Warga Resah, Judi Sabung Ayam di Jombang Dibiarkan

Pemusnahan BB tersebut, dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejari setempat, Kamis (17/7/25) pagi.

“Untuk kasus narkotika ada 57 perkara,” ujar Kepala Kejari Sampang Fadilah Hilmi.

Sedangkan BB yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis sabu seberat 1.447,081 gram.

“Ada juga Pil logo Y sebanyak 633 butir,” imbuh Fadilah kepada awak media.

Baca Juga :  Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2017, Polres Sampang: Tingkatkan Keselamtan dan Kurangi Angka Kecelakaan

Selain itu, untuk kasus sajam ada 4 perkara, meliputi kasus pembunuhan dan penganiayaan.

“Kami juga memusnahkan BB 13 perkara, dari kasus pencabulan, pencurian, judi online dan lain-lain,” jelasnya.

Lanjut Fadilah, ditambah 1 perkara cukai dengan BB sebanyak 512.000 batang rokok.

“Jadi, total keseluruhan BB yang dimusnakan sejumlah 513.058,” pungkas Fadilah.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB