Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB).

Pemusnahan tersebut, terhadap BB perkara pidana berkuatan hukum tetap (inkracht).

Diantaranya, perkara narkotika, pelanggaran cukai berbagai macam merk rokok ilegal.

Selain itu, juga ada perkara pembunuhan, penganiayaan, pencabulan, sajam, pencurian dan judi online.

Dalam kegiatan ini, Kejari melibatkan Forkopimda, pihak Bea Cukai dan Rutan Sampang.

Baca Juga :  DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Pemusnahan BB tersebut, dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejari setempat, Kamis (17/7/25) pagi.

“Untuk kasus narkotika ada 57 perkara,” ujar Kepala Kejari Sampang Fadilah Hilmi.

Sedangkan BB yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis sabu seberat 1.447,081 gram.

“Ada juga Pil logo Y sebanyak 633 butir,” imbuh Fadilah kepada awak media.

Baca Juga :  Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Selain itu, untuk kasus sajam ada 4 perkara, meliputi kasus pembunuhan dan penganiayaan.

“Kami juga memusnahkan BB 13 perkara, dari kasus pencabulan, pencurian, judi online dan lain-lain,” jelasnya.

Lanjut Fadilah, ditambah 1 perkara cukai dengan BB sebanyak 512.000 batang rokok.

“Jadi, total keseluruhan BB yang dimusnakan sejumlah 513.058,” pungkas Fadilah.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB