Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB).

Pemusnahan tersebut, terhadap BB perkara pidana berkuatan hukum tetap (inkracht).

Diantaranya, perkara narkotika, pelanggaran cukai berbagai macam merk rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga ada perkara pembunuhan, penganiayaan, pencabulan, sajam, pencurian dan judi online.

Dalam kegiatan ini, Kejari melibatkan Forkopimda, pihak Bea Cukai dan Rutan Sampang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bangkalan Imbau Kades Terpilih Rayakan Kemenangan Tak Berlebihan

Pemusnahan BB tersebut, dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejari setempat, Kamis (17/7/25) pagi.

“Untuk kasus narkotika ada 57 perkara,” ujar Kepala Kejari Sampang Fadilah Hilmi.

Sedangkan BB yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis sabu seberat 1.447,081 gram.

“Ada juga Pil logo Y sebanyak 633 butir,” imbuh Fadilah kepada awak media.

Baca Juga :  Kasus Oknum Wartawan Minta Uang Tutup Perkara Penipuan Tak Jelas

Selain itu, untuk kasus sajam ada 4 perkara, meliputi kasus pembunuhan dan penganiayaan.

“Kami juga memusnahkan BB 13 perkara, dari kasus pencabulan, pencurian, judi online dan lain-lain,” jelasnya.

Lanjut Fadilah, ditambah 1 perkara cukai dengan BB sebanyak 512.000 batang rokok.

“Jadi, total keseluruhan BB yang dimusnakan sejumlah 513.058,” pungkas Fadilah.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB