Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB).

Pemusnahan tersebut, terhadap BB perkara pidana berkuatan hukum tetap (inkracht).

Diantaranya, perkara narkotika, pelanggaran cukai berbagai macam merk rokok ilegal.

Selain itu, juga ada perkara pembunuhan, penganiayaan, pencabulan, sajam, pencurian dan judi online.

Dalam kegiatan ini, Kejari melibatkan Forkopimda, pihak Bea Cukai dan Rutan Sampang.

Baca Juga :  6 Orang TO Polda Jatim Ditangkap Polres Sampang

Pemusnahan BB tersebut, dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejari setempat, Kamis (17/7/25) pagi.

“Untuk kasus narkotika ada 57 perkara,” ujar Kepala Kejari Sampang Fadilah Hilmi.

Sedangkan BB yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis sabu seberat 1.447,081 gram.

“Ada juga Pil logo Y sebanyak 633 butir,” imbuh Fadilah kepada awak media.

Baca Juga :  Sampang Bersholawat Ciptakan Pilkada Aman dan Damai

Selain itu, untuk kasus sajam ada 4 perkara, meliputi kasus pembunuhan dan penganiayaan.

“Kami juga memusnahkan BB 13 perkara, dari kasus pencabulan, pencurian, judi online dan lain-lain,” jelasnya.

Lanjut Fadilah, ditambah 1 perkara cukai dengan BB sebanyak 512.000 batang rokok.

“Jadi, total keseluruhan BB yang dimusnakan sejumlah 513.058,” pungkas Fadilah.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB