Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tingginya angka perceraian di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan serius.

Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, Pengadilan Agama (PA) setempat mencatat ada seribu lebih perkara.

Yakni, sebanyak 1.290 wanita resmi menyandang status sebagai janda, setelah perkara mereka diputus.

Panitera Muda Hukum PA Sampang, Abd Rahman mengungkapkan, jumlah perkara yang masuk tahun ini tergolong tinggi.

“Dari total kasus, 1.290 perkara telah diputus, sementara 368 kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Sampang Mengundurkan Diri, Kenapa Ya ?

Data menunjukkan, istri menjadi pihak yang paling banyak mengajukan perpisahan.

“Gugatan cerai (oleh istri) ada 904 perkara, permohonan talak (oleh suami) sebanyak 386 kasus,” jelas Rahman, dilansir dari salah satu media online, Rabu (19/11).

Ia mengungkapkan, penyebab utama dari ribuan perceraian adalah pertengkaran berkepanjangan.

“Sangat mendomimasi, dengan jumlah 1.231 kasus,” bebernya kepada awak media.

Selain itu, ungkap Rahman, terdapat beberapa faktor lain, seperti  poligami tercatat sebanyak 5 kasus.

Baca Juga :  Petani di Sampang Dijatah Satu Sak Pembelian Pupuk Subsidi

“Pasangan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 2 kasus,” imbuhnya.

Faktor eksternal seperti hukuman penjara dan penyalahgunaan zat adiktif, juga turut memicu keretakan rumah tangga.

Meskipun angka perceraian tinggi, imbuh Rahman, proses hukum tidak langsung memutus perkara.

Pihaknya selalu memberikan ruang mediasi lebih dulu, selama kedua pihak hadir di persidangan.

“Jika tidak ada kesepakatan dalam mediasi, barulah perkara kami proses hingga putusan akhir sesuai aturan,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB