Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Seorang pria berinisial MA ditangkap anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pemuda berusia 18 tahun tersebut, telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Keterangan yang dihimpun regamedianews, MA nekat beraksi di Dusun Sloros Desa Birem Kecamatan Tambelangan, pada Kamis (27/11/2025) lalu.

Usut diusut, pemuda asal Dusun Tongoh Tengah Desa Pangongsean Kecamatan Torjun ini, mencuri sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z.

Dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Eko Prasetyo, maling motor berinisial MA tak berkutik saat ditangkap.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,” ungkap Eko, Selasa (2/12) siang.

Baca Juga :  Oknum Guru SMPN 1 Camplong Dilaporkan Ke Polisi

Mantan Buser Polres Sampang tersebut mengungkapkan, pelaku sudah dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polres setempat.

“Sudah kami limpahkan ke Polres guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Reserse akrab disapa Eko Walet ini.

Terpisah, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya penangkapan pelaku curat.

“Pelakunya inisial MA, ditangkap pada Senin (1/12) sore kemarin, di rumah warga Desa Birem,” jelasnya.

Saat diinterogasi, kata Eko, pelaku mengakui mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tambelangan.

“Pengakuan pelaku, dirinya mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau,” ujarnya, Selasa (2/12) siang.

Baca Juga :  Jupri, Mantan Kadisdik Sampang Divonis 1 Tahun Penjara

Eko menjelaskan, saat itu sepeda motor tersebut diparkir di teras musholla di depan rumah korban.

“Kejadiannya sekira pukul 17:30 wib. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Tambelangan,” terangnya.

Baru setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Reserse Polsek setempat, kata Eko, pelaku terungkap.

Atas perbuatannya, pelaku inisial MA sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP.

“Tersangka terancam pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara,” tegas mantan Kapolsek Ketapang ini.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB