Sampang,- Warga di Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, berhasil meringkus terduga pelaku curanmor yang beraksi di area persawahan.
Pelaku berinisial M (43) diserahkan ke Polsek Omben oleh warga, setelah aksinya terekam jelas di kamera pengawas (CCTV).
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya penyerahan pelaku tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekira pukul 03:00 WIB, Polsek Omben menerima penyerahan satu orang diduga pelaku curanmor,” ujarnya, Jumat (5/12) siang.
Lanjut Eko mengatakan, terduga pelaku selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian ini menimpa Samsudin (54), seorang petani di Desa Tambak, Kecamatan Omben.
“Kejadiannya pada Selasa, 2 Desember 2025 lalu, sekitar pukul 07:00 wib,” ungkap Pama berpangkat tiga balok emas dipundaknya.
Kata Eko, korban saat itu sedang membajak sawah dan memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di pinggir jalan.
“Beberapa saat kemudian, motor tersebut diketahui telah raib,” bebernya kepada regamedianews.
Berbekal rekaman CCTV dari sejumlah tempat, warga berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dengan jelas saat membawa barang curian.
“Khawatir kehilangan jejak, korban dan warga langsung bergerak cepat,” terang eks Kapolsek Ketapang ini.
Setelah wajah pelaku terlihat jelas di CCTV, warga menangkap pelaku inisial M, di rumah salah satu warga di Desa Tambak.
Pelaku M yang merupakan warga Dusun Rongrong, Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Eko menambahkan, polisi juga mengamankan barang bukti motor Honda Beat merah putih, dengan kondisi rumah kunci yang sudah rusak.
“Atas aksinya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas Plh Kasi Humas Polres Sampang ini.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










