Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Dalam waktu sepekan, Satreskrim Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, kembali mengungkap kasus kejahatan.

Tak butuh waktu lama, dibawah komando Kanit Reskrim Aiptu Eko Prasetyo, berhasil meringkus pelaku persetubuhan berinisial MD.

Informasi dihimpun regamedianews, penangkapan kakek 58 tahun itu, hanya dalam hitungan jam, “siang dilaporkan, sore ditangkap”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerak cepat dan sigapnya, menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam melindungi anak dibawah umur dari predator seksual.

Maka dari itu, kecepatan penangkapan oleh anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, patut diacungi jempol dan diapresiasi.

“Iya betul, Senin (8/12/25) siang keluarga korban melapor, sorenya pelaku kami tangkap,” ujar Eko, saat dihubungi awak media ini.

Kendati, eks buser Polres Sampang tersebut tidak memberikan keterangan secara detail, ihwal penangkapan pelaku rudapaksa itu.

Baca Juga :  Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

“Lebih jelasnya agar konfirmasi langsung satu pintu ke Kasi Humas Polres,” ucapnya singkat, pada Senin (8/12) malam.

Sementara, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, tidak menampik adanya penangkapan tersebut.

“Iya benar, MD ditangkap karena melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, inisial M,” ujarnya.

Eko menjelaskan, MD ditangkap di rumahnya di Dusun Paksen, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

“Perbuatan pelaku kepada korban ini dilakukannya sejak bulan Juli 2025 lalu, sewaktu korban berada di rumah,” terangnya.

Saat itu, ungkap Eko, korban dihubungi pelaku dan diajak ketemuan di kebun belakang rumah pelaku MD.

“Pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan di iming-imingi diberi uang sebesar Rp25 ribu,” ungkapnya.

Bahkan pelaku ini mengakui, perbuatannya dilakukan sebanyak 3 kali sehingga berakibat korban hamil.

Baca Juga :  Pembunuhan Akibat Konflik Pilkades Bangkalan, 7 Orang Ditangkap

“Tidak terima atas kejadian itu, keluarga korban melapor ke Polsek Tambelangan,” ujar Eko.

Setelah menerima laporan, selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan dan pelaku MD berhasil ditangkap.

“Tadi ketangkap sekira pukul 16:30 wib, dan langsung diamankan ke Mapolsek setempat,” jelas mantan Kapolsek Ketapang ini.

Namun, selanjutnya pelaku MD dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sampang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tegas Eko, pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016.

Yaitu tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 perubahan kedua, atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka MD kini sudah ditahan di rumah tahanan Polres Sampang,” tegasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB