Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Dalam waktu sepekan, Satreskrim Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, kembali mengungkap kasus kejahatan.

Tak butuh waktu lama, dibawah komando Kanit Reskrim Aiptu Eko Prasetyo, berhasil meringkus pelaku persetubuhan berinisial MD.

Informasi dihimpun regamedianews, penangkapan kakek 58 tahun itu, hanya dalam hitungan jam, “siang dilaporkan, sore ditangkap”.

Gerak cepat dan sigapnya, menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam melindungi anak dibawah umur dari predator seksual.

Maka dari itu, kecepatan penangkapan oleh anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, patut diacungi jempol dan diapresiasi.

“Iya betul, Senin (8/12/25) siang keluarga korban melapor, sorenya pelaku kami tangkap,” ujar Eko, saat dihubungi awak media ini.

Kendati, eks buser Polres Sampang tersebut tidak memberikan keterangan secara detail, ihwal penangkapan pelaku rudapaksa itu.

Baca Juga :  Acara Pelatihan Aplikasi Desa dan WiFi Desa di Sampang Dinilai Amburadul ?

“Lebih jelasnya agar konfirmasi langsung satu pintu ke Kasi Humas Polres,” ucapnya singkat, pada Senin (8/12) malam.

Sementara, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, tidak menampik adanya penangkapan tersebut.

“Iya benar, MD ditangkap karena melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, inisial M,” ujarnya.

Eko menjelaskan, MD ditangkap di rumahnya di Dusun Paksen, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

“Perbuatan pelaku kepada korban ini dilakukannya sejak bulan Juli 2025 lalu, sewaktu korban berada di rumah,” terangnya.

Saat itu, ungkap Eko, korban dihubungi pelaku dan diajak ketemuan di kebun belakang rumah pelaku MD.

“Pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan di iming-imingi diberi uang sebesar Rp25 ribu,” ungkapnya.

Bahkan pelaku ini mengakui, perbuatannya dilakukan sebanyak 3 kali sehingga berakibat korban hamil.

Baca Juga :  Puluhan Tomas Datangi DPRD Sampang, Tanyakan Mekanisme Penyaluran BLT DD

“Tidak terima atas kejadian itu, keluarga korban melapor ke Polsek Tambelangan,” ujar Eko.

Setelah menerima laporan, selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan dan pelaku MD berhasil ditangkap.

“Tadi ketangkap sekira pukul 16:30 wib, dan langsung diamankan ke Mapolsek setempat,” jelas mantan Kapolsek Ketapang ini.

Namun, selanjutnya pelaku MD dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sampang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tegas Eko, pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016.

Yaitu tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 perubahan kedua, atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka MD kini sudah ditahan di rumah tahanan Polres Sampang,” tegasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB