Bangkalan,- Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan, kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) harus disikapi secara bijak dan strategis oleh pemerintah daerah.
Penegasan ini disampaikan saat ia membuka Seminar Nasional dan Refleksi Akhir Tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur di Pendopo Agung Bangkalan, Jumat (12/12/25).
Menurut Lukman Hakim, pemangkasan TKD tidak boleh menggerus semangat otonomi daerah.
“Melainkan, harus dijadikan tantangan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas,” ujarnya.
Lukman menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh pasif, tetapi harus mampu beradaptasi dan memastikan kebijakan yang diambil tetap berdampak bagi masyarakat.
“Kami juga mengapresiasi kepada APHTN-HAN Jawa Timur yang memilih Bangkalan sebagai pusat kegiatan,” ucapnya.
Ia menilai forum ilmiah bertema: ‘Pemangkasan TKD dan Masa Depan Otonomi Daerah’ ini sangat strategis.
“Tentu untuk memperoleh pandangan akademisi, mengenai arah kebijakan daerah ditengah dinamika regulasi pusat,” ujarnya.
Memasuki tahun 2026, Lukman Hakim berkomitmen, Pemkab Bangkalan akan memperkuat integritas birokrasi.
“Meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dan mempercepat penyesuaian terhadap perubahan kebijakan pusat,” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri tokoh-tokoh penting APHTN-HAN, termasuk Ketua Umum Guntur Hamzah, serta akademisi dan praktisi hukum dari berbagai daerah di Madura.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi










