25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, mencatat momen penting pada hari Senin, 15 Desember 2025.

Sebanyak 25 narapidana / warga binaan resmi menyelesaikan masa pembinaan dan kembali menghirup udara bebas.

Dari jumlah tersebut, mayoritas yaitu 24 orang, dibebaskan melalui program Pembebasan Bersyarat (PB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara 1 orang narapidana (napi) bebas karena Habis Masa Pidana (HMP).

Pembebasan ini, hasil pelaksanaan hak integrasi yang merupakan komitmen Lapas memberikan kesempatan kedua.

“Mereka yang bebas adalah napi yang telah melalui serangkaian penilaian,” ujar Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan.

Baca Juga :  Napi Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Nyoblos Pemilu 2024

Selain itu, napi yang menunjukkan perilaku baik, serta memenuhi semua persyaratan administratif dan substantif.

“Selain pemenuhan hak, pelaksanaan program PB ini juga memiliki dampak besar,” ungkapnya, Senin (15/12).

Kusnan menjelaskan, program ini menjadi solusi nyata untuk mengatasi masalah overkapasitas Lapas.

“Sejalan dengan salah satu poin dalam 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” imbuhnya.

Kusnan menegaskan, pembebasan tersebut bukti keberhasilan proses pembinaan.

Pembebasan ini, bukti bahwa setiap warga binaan memiliki peluang untuk mendapatkan hak integrasinya.

Baca Juga :  Viral, Pria Tewas Bersimbah Darah Mengenakan Sarung di Surabaya Ternyata Warga Sampang

“Namun, apabila mereka berusaha, menunjukkan perubahan positif, dan menaati seluruh aturan yang berlaku,” ujar Kusnan.

Ia juga berpesan, agar para mantan warga binaan ini dapat memulai hidup baru dengan semangat positif.

“Menjauhi lingkungan negatif dan diterima kembali oleh keluarga serta masyarakat,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pelayanan pemasyarakatan yang profesional.

“Tentunya juga transparan dan mendukung penuh program percepatan kementerian,” pungkas Kusnan.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB