Sampang,- Komitmen Bupati Sampang H Slamet Junaidi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, kembali dibuktikan.
Bahkan dirinya terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih sejak tahun 2019.
Termasuk proaktif melaporkan dugaan penggelapan pajak RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang senilai Rp3,3 miliar ke Aparat Penegak Hukum (APH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tegas tersebut dilakukan Bupati H Slamet Junaidi, setelah menerima laporan hasil audit dari Inspektorat.
Tak ingin kredibilitas Pemkab Sampang tercoreng, ia berkoordinasi dengan BPK RI untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Dalam keterangannya usai memenuhi panggilan Kejaksaan, Bupati H Slamet Junaidi menegaskan, kehadirannya bentuk tanggung jawab sebagai pelapor.
“Saya tidak mau Sampang ini terganggu opininya. Apa yang kita perjuangkan sejak 2019 hingga meraih WTP harus dijaga,” ujarnya.
“Jangan sampai ada oknum melakukan penggelapan pajak lalu merusak nama baik daerah,” tegas Bupati akrab disapa Aba Idi kepada awak media, Selasa (16/12/25) sore.
Bupati Sampang dua periode ini menjelaskan, laporan tersebut sudah dilayangkan sejak lima bulan lalu.
Ia berharap proses hukum segera berjalan, agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat.
“Rekomendasi BPK RI jelas, kami diminta melapor ke APH, agar masalah ini diselesaikan secara hukum. Saya sendiri yang melaporkan,” tegasnya.
Menurut H Slamet Junaidi, dengan melaporkan sendiri oknum tersebut, menunjukkan bahwa tidak memberikan ruang praktik korupsi di Sampang.
Ditanya siapa oknum yang dilaporkan, ia menyebut inisial WJ, dan berharap mudah-mudahan segera ditetapkan tersangka.
“Saya berharap, kasus ini segera menemui titik terang, sehingga tidak mengganggu atau tidak terjadi opini-opini publik yang kurang baik,” tandasnya.
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah, membenarkan bahwa status Bupati Slamet Junaidi dalam perkara ini sebagai pelapor.
Bahkan, ia mengapresiasi langkah Bupati yang melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan dana BLUD tersebut.
“Benar, Pak Bupati diperiksa sebagai pelapor. Beliau yang melaporkan adanya dugaan penggelapan pajak ini,” ujar Diecky.
Ia mengungkapkan, pihaknya tengah bekerja secara komprehensif untuk mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka.
“Tindakan hukum ini sejalan dengan visi Bupati Sampang, untuk memperbaiki sistem internal di instansi terkait, termasuk di lingkungan rumah sakit,” pungkas Diecky.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi











