Surabaya,- Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) bukan sekadar aktivitas pengeboran energi, melainkan telah menjadi mesin penggerak ekonomi masif bagi Indonesia.
SKK Migas mencatat komitmen belanja dalam negeri atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) telah menembus angka fantastis Rp388 triliun sepanjang periode 2020 hingga 2025.
Angka tersebut berasal dari total nilai kontrak pengadaan industri hulu migas yang mencapai Rp725 triliun.
Dengan capaian TKDN sebesar 59 persen, sektor ini membuktikan bahwa lebih dari separuh perputaran uang di industri migas mengalir kembali untuk menghidupi perusahaan dan tenaga kerja di dalam negeri.
Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti menjelaskan, dampak belanja ini tidak hanya dinikmati perusahaan besar di ibu kota.
“Kebijakan TKDN dirancang agar manfaatnya menyentuh lapisan bawah,” ujarnya dalam Media Briefing yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025).
Ketika belanja dilakukan di dalam negeri, kata Maria, yang tumbuh bukan hanya pabrikan besar, tapi juga usaha kecil, menengah, hingga penyerapan tenaga kerja lokal.
Menurutnya, Jawa Timur menjadi salah satu contoh keberhasilan kebijakan ini. Di provinsi tersebut, nilai belanja hulu migas mencapai Rp9 triliun dengan tingkat TKDN sebesar 63 persen, melampaui rata-rata nasional.
“Capaian ini mencerminkan kuatnya keterlibatan industri lokal dalam mendukung operasional migas di wilayah mereka,” tandas Maria.
Data SKK Migas menunjukkan multiplier effect (efek berganda) yang sangat luas. Selain penyerapan tenaga kerja lokal yang mencapai 94 persen, sektor-sektor penunjang lainnya juga ikut terangkat.
“Kontribusi sektor transportasi menyentuh angka 87 persen. Sektor akomodasi lokal mencatatkan kontribusi 88 persen, serta keterlibatan usaha kecil dan menengah dalam rantai pasok mencapai 53 persen,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret pemerataan ekonomi, ungkap Maria, SKK Migas menerapkan kebijakan afirmatif melalui skema pengadaan khusus.
“Untuk paket tender dengan nilai hingga Rp50 miliar, SKK Migas mewajibkan prioritas diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang berdomisili di wilayah operasi,” terangnya.
Meski capaian TKDN fluktuatif karena kebutuhan teknologi tinggi pada proyek tertentu, Maria menegaskan tren jangka panjang tetap meningkat.
Ia mengakui, perubahan jenis pekerjaan dan kebutuhan teknologi tertentu dapat memengaruhi persentase TKDN dari waktu ke waktu.
“Namun secara tren, kontribusi industri hulu migas terhadap TKDN terus menunjukkan peningkatan yang signifikan,” ucapnya.
Ke depan, Maria mengimbuhkan bahwa SKK Migas berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pemerintah daerah.
“Hal tersebut guna memastikan industri migas benar-benar menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi nasional,” pungkasnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










