Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Menutup akhir tahun 2025, Polres Sampang gelar press conference capaian kinerja dengan menunjukkan tren positif dalam penegakan hukum.

Bertempat di Mako Polres setempat, Kapolres AKBP Hartono memaparkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap ratusan kasus kriminalitas.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Satreskrim Polres Sampang mencatat total 304 kasus kriminalitas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 260 kasus (86%) berhasil diselesaikan dengan tuntas.

“Rinciannya terdiri dari 281 kasus kriminal umum dan 23 kasus kriminal khusus,” jelas Hartono dalam konferensi persnya, Senin (29/12) siang.

Ia menjelaskan, beberapa jenis kejahatan yang mendominasi dan berhasil ditangani antara lain kasus curat.

“Kasus tersebut menjadi kasus dengan tingkat penyelesaian tertinggi, yakni 92% (37 dari 40 kasus),” ungkapnya.

Selain itu, jelas Hartono, yakni kasus penipuan dan berhasil diselesaikan sebanyak 38 dari 42 perkara (90,4%).

Sedangkan kasus perlindungan anak, dari 26 perkara yang masuk, 23 diantaranya telah tuntas (88,48%).

Baca Juga :  Berawal Dari Facebook, Gadis Sampang Jadi Korban Rudapaksa Massal

“Untuk kasus curanmor, tercatat ada 53 perkara dengan 34 kasus yang berhasil terungkap,” terang Hartono kepada awak media.

Selain itu, kepolisian juga memberikan perhatian pada kasus berat lainnya, seperti pembunuhan ada 6 dari 8 kasus selesai.

“Kasus percobaan pembunuhan ada 3 dari 3 kasus selesai, serta curas 2 dari 5 kasus selesai,” jelas eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Hartono menambahkan, dalam mendukung program Asta Cita 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, pihaknya menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Secara akumulatif, terdapat 38 kasus terkait program ini, dimana 35 kasus telah diselesaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus utama dalam program tersebut meliputi penanganan kasus judi online, yaitu ada 8 kasus berhasil dibongkar.

“Judi konvensional sejumlah 4 kasus berhasil diselesaikan 100%, dan kejahatan terhadap anak 23 kasus selesai dari total 26 perkara,” bebernya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Gunung Maddah Ditangkap, Korban Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hartono menyebutkan, dalam seluruh perkara kriminal tersebut, pihaknya telah mengamankan 247 tersangka.

“Mayoritas tersangka merupakan orang dewasa (218 orang), namun terdapat pula keterlibatan anak-anak (18 orang) dan perempuan (11 orang),” sebutnya.

Sebagian besar, kata Hartono, penangkapan dilakukan oleh anggota Polres sebanyak 224 orang dan sisanya yakni 23 orang dilakukan jajaran Polsek.

Berdasarkan data di lapangan, pemukiman warga menjadi lokasi paling rawan dengan catatan 138 kasus.

“Disusul oleh jalan umum dan pertokoan,” imbuh perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya ini.

Hartono menegaskan, meskipun pencapaian tahun ini sudah cukup tinggi, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif.

“Terutama di wilayah pemukiman, untuk memastikan keamanan masyarakat Sampang di tahun mendatang,” pungkasnya.

Untuk sekadar diketahui, dalam press conference tersebut, Polres Sampang juga memaparkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB