Sumenep,- Meski tingkat penyelesaian perkara oleh Polres Sumenep mencapai angka memuaskan sebesar 82,4% pada tahun 2025.
Namun, tren jenis kejahatan di masyarakat menunjukkan pergeseran yang signifikan.
Kasus kejahatan siber dan penipuan, menjadi dua lini kriminalitas yang mengalami lonjakan paling mencolok dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dirilis Polres Sumenep pada Rabu (31/12/2025) lalu, total laporan kriminalitas meningkat dari 552 kasus di tahun 2024 menjadi 915 kasus di tahun 2025.
Di tengah kenaikan kuantitas tersebut, beberapa kategori kejahatan menonjol menjadi sorotan utama.
Perkembangan teknologi berdampak langsung pada pola kriminalitas di Sumenep.
Pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengalami kenaikan hingga lebih dari 360 persen.
Pada tahun 2024 sebanyak 13 kasus, sedangkan di tahun 2025 meningkat menjadi 60 kasus (36 perkara berhasil diungkap).
Sementara, kejahatan konvensional berupa penipuan juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Laporan masyarakat terkait penipuan meningkat lebih dari dua kali lipat dalam setahun terakhir, pada tahun 2025 sebanyak 146 kasus (86 perkara berhasil diselesaikan).
Sedangkan kasus pencurian masih menjadi “penyumbang” angka kriminalitas yang besar.
Pencurian dengan pemberatan (Curat) melonjak dari 26 kasus di tahun sebelumnya menjadi 57 kasus pada 2025.
Sementara itu, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) naik dari 48 kasus menjadi 61 kasus.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda menegaskan, meskipun jumlah laporan meningkat, kemampuan personel dalam menyelesaikan perkara juga naik drastis.
“Dari total 915 laporan, sebanyak 754 perkara berhasil dituntaskan sepanjang 2025,” ujarnya.
Menurut Rivanda, tingginya angka penyelesaian perkara ini adalah bukti keseriusan pihaknya.
“Kami berkomitmen memberantas setiap bentuk kejahatan, namun kami juga butuh partisipasi masyarakat untuk menjaga ketertiban bersama,” ujarnya.
Kendati demikian, imbuh Rivanda, pihaknya juga terus memberikan perhatian pada perkara khusus.
“Seperti korupsi, illegal logging, hingga kejahatan di sektor pertambangan yang menjadi atensi penegakan hukum,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi










