Jakarta,- Babak baru kepemimpinan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dimulai.
KH Cholil Nafis resmi dilantik sebagai Ketua Badan Pengurus DSN-MUI menggantikan Prof. Hasanuddin.
Prosesi serah terima jabatan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Kantor DSN-MUI, Jalan Dempo, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
Momentum ini bukan sekadar pergantian nakhoda, melainkan menjadi ajang konsolidasi strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia.
Kiai Cholil berkomitmen untuk melanjutkan estafet perjuangan MUI dalam mengawal muamalah umat.
Ia menyoroti dua fungsi krusial DSN-MUI yang akan menjadi fokus utamanya kedepan.
“Fokus kita adalah mengedukasi masyarakat agar lebih memahami mekanisme ekonomi syariah,” ujarnya.
“Sekaligus menyediakan panduan hukum (fatwa) yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi modern,” ujarnya sebagaimana dilansir dari laman resmi MUI, Kamis (8/1).
Melalui langkah ini, Kiai Cholil menegaskan ingin memastikan setiap transaksi dan kegiatan ekonomi masyarakat tidak hanya berorientasi pada keuntungan materi.
“Kita ingin memastikan ekonomi umat tidak hanya bernilai profit, tetapi juga berkah karena sesuai dengan prinsip syariah,” imbuh Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah tersebut.
Selain literasi, Kiai Cholil membawa misi besar untuk mengadvokasi pemerintah agar memberikan ruang yang lebih luas bagi segmentasi eksyar.
Menurutnya, masyarakat Indonesia harus memiliki pilihan yang setara antara sistem konvensional dan syariah di berbagai sektor.
Aspirasi tersebut mencakup berbagai lini, mulai dari mendorong kehadiran koperasi syariah dalam ekosistem Koperasi Merah Putih.
Termasuk menghadirkan opsi syariah pada layanan keuangan digital (fintech), hingga memperkuat panduan (guidance) syariah untuk travel haji, umrah, dan wisata religi.
Dengan populasi umat Islam yang mencapai 250 juta jiwa (87% dari total penduduk), Kiai Cholil memandang pemenuhan akses terhadap ekonomi syariah.
“Hal tersebut sebagai bagian dari hak asasi konstitusional warga negara untuk menjalankan ajaran agama,” ujarnya.
Guna mewujudkan visi tersebut, Kiai Cholil menggunakan analogi olahraga untuk menggambarkan soliditas tim barunya di Badan Pelaksana DSN-MUI.
Ia menekankan pentingnya pembagian peran yang efektif untuk mencapai target regulasi dan literasi secara cepat dan tepat.
“Perlu pembagian peran yang efektif agar kita bisa bergerak lebih cepat dalam mencapai target regulasi dan penguatan literasi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi










