Sampang,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Sampang, buka suara mengenai carut marut harga pupuk subsidi.
Hal ini merespons aspirasi mahasiswa, ihwal variasi harga pupuk yang ditemukan di tingkat lapangan, Rabu (14/1/2026).
Kabid Sarana Pertanian Disperta-KP Sampang, Nurdin menjelaskan, sejauh ini distribusi pupuk berjalan sesuai ketentuan.
Mengenai laporan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), masyarakat diharapkan bisa menunjukkan bukti dan lokasi kiosnya.
“Perlu dipastikan kembali, apakah ada layanan tambahan seperti pengantaran sampai ke rumah,” ujarnya kepada awak media usai demo.
Nurdin menjelaskan, regulasinya sudah sangat jelas. Harga HET itu adalah harga mati di tingkat kios.
Jika ditemukan penyimpangan atau ada yang menjual diatas HET, silakan laporkan ke Kementerian Pertanian melalui saluran: Halo Pak Amran.
“Sudah banyak contoh di media sosial, mereka yang terbukti melanggar langsung dipecat dan diproses hukum,” ungkapnya.
Nurdin memaparkan, perbedaan harga yang sering muncul di lapangan, biasanya berkaitan biaya operasional tambahan di luar harga pokok pupuk.
Menurutnya, HET tetap menjadi acuan utama saat petani mengambil sendiri pupuk di kios resmi.
“Jika petani mengambil dan mengangkut sendiri, harganya tetap Rp90 ribu sesuai ketentuan,” sebutnya.
Namun, kata Nurdin, terkadang muncul biaya jasa jika ada penggunaan tenaga kuli angkut atau jasa pengantaran.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa biaya tambahan tersebut merupakan ongkos jasa layanan bersifat kondisional.
“Kalau diantarkan ke rumah, tentu ada ongkos jasa disana,” ucapnya.
Menurut Nurdin, harga itu merupakan harga layanan atau jasa angkut, bukan kenaikan harga pokok pupuknya.
“Hal ini yang perlu dipahami bersama antara petani dan pihak kios,” pungkasnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










