Jakarta,- Teka-teki mengenai status Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, kini mulai terkuak.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya buka suara mengenai alasan di balik pemeriksaan sang Kajari.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono mengungkapkan, pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Benar, diperiksa di Kejagung oleh bidang intel dan pengawasan. Dugaan penyalahgunaan wewenang,” tegas Rudi, sebagaimana dilansir detikjatim, Kamis (22/1/2026).
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, menyebutkan Fadilah tidak lagi diperiksa di daerah.
Melainkan telah diboyong ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
“Iya, memang sempat diperiksa di sini (Kejati), kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung supaya lebih objektif,” ungkap Agus.
Agus menambahkan, langkah ini adalah bukti bahwa institusi tidak main-main dengan laporan masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang.
“Laporan masyarakat pasti diperiksa. Ini wujud nyata komitmen Jaksa Agung menindak anak buahnya yang melakukan perbuatan tercela,” imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Kejagung terus mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan.
Hal itu untuk memperjelas kasus yang mencoreng Korps Adhyaksa di wilayah Madura ini.
Diberitakan sebelumnya, Kajari Sampang Fadilah Helmi terjaring operasi senyap Tim Satgas 53 Kejagung RI, pada Selasa (20/1) kemarin.
Proses pengamanan tersebut, diduga terjadi sesaat setelah yang bersangkutan menyelesaikan ekspose perkara di kantornya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi










