Sumenep,- Sebanyak 51 personel Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian.
Pemberian Satyalancana ini dikemas dalam upacara resmi yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, di Lapangan Tribrata, Senin (26/01/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi anggota Polri yang mengabdi selama 8, 16, 24, hingga 32 tahun tanpa cacat.
Dalam amanatnya, Anang menegaskan, penyematan tanda kehormatan ini bukan sekadar rutinitas formalitas.
Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti nyata integritas personel dalam menjalankan tugas di tengah dinamika Polri.
”Satyalancana ini tidak mudah diraih. Ini bukti rekan-rekan mampu menjaga diri dan tetap teguh pada integritas selama puluhan tahun mengabdi,” ujarnya.
Selain memberikan apresiasi, Anang juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya untuk menjaga marwah institusi.
Ia menekankan agar tidak ada anggota yang terjerumus dalam pelanggaran hukum, terutama narkoba.
”Kita harus berkomitmen menjaga integritas. Tidak boleh ada anggota terlibat narkoba. Penegakan hukum harus dimulai dari diri kita sendiri,” tegasnya.
Menutup arahannya, Anang juga menitipkan pesan terima kasih kepada keluarga para personel.
Menurutnya, dukungan moral dari istri dan anak di rumah menjadi faktor kunci keberhasilan anggota dalam menjalankan tugas.
”Tanpa doa dan dukungan keluarga, mustahil bisa mencapai titik pengabdian sejauh ini,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi










