Pamekasan,- Langkah nyata dalam memerangi kemaksiatan dan menjaga moral generasi muda ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Dibawah komando langsung Bupati Kholilurrahman, ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di Lapangan Negara Bakti, Senin (09/02/2026).
Sebanyak 2.937 botol miras dihancurkan di hadapan unsur Forkopimda, kepala OPD, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Aksi ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol perlawanan pemerintah terhadap peredaran barang haram di wilayah “Bumi Gerbang Salam”.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan, pemusnahan ini bukti komitmen Pemkab dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih, aman, dan sehat.
Ia memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh elemen yang konsisten mendukung pemberantasan miras.
“Ini upaya bersama untuk menjaga Pamekasan dari hal-hal yang dapat merusak generasi muda. Kita tidak ingin, pemuda kita terjerumus ke dalam perilaku negatif akibat konsumsi miras,” tegas Kholilurrahman.
Tidak hanya sekadar memusnahkan barang bukti, Kholilurrahman juga mengeluarkan peringatan keras bagi pelaku usaha di Pamekasan.
“Saya menginstruksikan Satpol PP dan kepolisian, untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan,” tuturnya.
Kholilurrahman menambahkan, pihak akan melakukan penindakan terhadap peredaran miras secara kontinyu.
“Jika ditemukan miras di tempat hiburan, kafe, maupun restoran, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat,” tegasnya.
Menurut Kholilurrahman, semua tindakan tegas akan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pemusnahan 2.937 botol ini, ia berharap angka kriminalitas dan kenakalan remaja yang dipicu oleh miras dapat ditekan secara signifikan.
Langkah ini juga menjadi tolok ukur keseriusannya, dalam mewujudkan kemajuan daerah melalui ketertiban sosial.
“Pamekasan harus bersih dari praktik konsumsi dan peredaran miras. Kami pastikan pengawasan tidak akan kendor,” pungkasnya.
Penulis : Kurdi
Editor : Redaksi










