Bangkalan,- Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum bersejarah bagi insan pers di ujung barat Pulau Madura.

Bertempat di kantor sekretariat baru yang dinamai Teras Pena, Kamis (13/2/2026), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangkalan menegaskan era baru perlindungan hukum bagi jurnalis.

Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail menyampaikan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru sebagai perisai bagi jurnalistik.

Ia menyatakan, putusan tersebut kado bagi demokrasi yang menjamin wartawan tidak lagi dihantui jerat pidana saat menjalankan tugasnya.

“Wartawan sudah tidak perlu takut melakukan peliputan. Putusan MK menjadi tonggak penting, kerja jurnalistik tidak bisa dijerat pidana. Ini jaminan agar jurnalis bekerja profesional,” tegas Mahmud.

Meski mengedepankan perlindungan hukum, PWI Bangkalan memastikan posisi mereka tetap sebagai mitra kritis.

Ia menekankan, PWI tidak akan menjadi sekadar pemandu sorak pemerintah, melainkan pengawas sosial yang berdiri di garis kepentingan publik.

Senada dengan hal tersebut, Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Prof. Safi’, mengingatkan pentingnya kejujuran intelektual dalam berita.

Menurutnya, edukasi publik hanya bisa terjadi jika wartawan berani menyajikan realitas apa adanya.

“Yang benar ditulis benar, yang salah ditulis salah,” ujar Prof. Safi’.

Ia menegaskan, berita harus mampu mendidik masyarakat melalui penyajian fakta yang akurat dan berimbang.

Di sisi lain, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyambut baik peran aktif media.

Menurutnya, bagi pemerintah daerah, informasi dari wartawan merupakan instrumen deteksi dini untuk melihat persoalan di akar rumput.

“Informasi dari wartawan seringkali menjadi dasar kami, untuk mengecek langsung ke bawah dan menindaklanjutinya melalui perangkat daerah terkait,” ungkap Lukman.

Ia berharap, kolaborasi ini tetap terjaga dalam koridor pemberitaan yang konstruktif bagi pembangunan daerah.

Acara puncak ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol peresmian Teras Pena di Jalan Soekarno Hatta.

“Nama tersebut dipilih sebagai representasi ruang terbuka bagi kolaborasi, diskusi dan pengawalan kebebasan pers di Bangkalan,” imbuh Mahmud.

Menurutnya, peringatan HPN 2026 ini menjadi pengingat bahwa di balik perlindungan hukum yang semakin kuat, tersampir tanggung jawab besar.

“Tentu untuk menjaga integritas dan marwah profesi wartawan di mata publik,” pungkas Mahmud. (sfn)