Gasak Motor Polisi, Sindikat Curanmor di Sampang Terungkap
SAMPANG – Sindikat pencurian motor yang beraksi di sejumlah lokasi di Sampang, Madura, Jawa Timur, terbongkar.
Kasus tersebut menjadi sorotan, karena salah satu korbannya merupakan anggota kepolisian.
Keterangan dihimpun Regamedianews, pengungkapan kasus ini tidak terjadi dalam semalam.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang bekerja secara sistematis melalui penyelidikan.
Alhasil, para buru sergap pelaku kejahatan ini menangkap pelaku utama, berinisial KA (30) warga Desa Pajeruan, Kedungdung.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap KA, sebelumnya telah ditetapkan DPO,” ujar KBO Reskrim Ipda Poundra, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaku utama tersebut mengaku telah beraksi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sasarannya termasuk kendaraan milik anggota Polres Sampang sendiri,” ungkap Poundra.
Ia mengungkapkan, modus pelaku dengan cara menghapus identitas asli kendaraan.
“Mulai dari nomor rangka dan nomor mesin, untuk mengaburkan jejak,” sebutnya.
Dalam pengungkapan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) ini, pihaknya menyita dua unit motor.
“Termasuk satu unit Honda Vario yang kami amankan,” imbuhnya.
Saat ini, kata Poundra, tim penyidik masih mengidentifikasi pemilik asli kendaraan.
“Karena nomor identitas motornya telah dihapus,” beber Pama berpangkat satu balok emas dipundaknya.
Ia menambahkan, pelaku (KA) ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Ombul.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Poundra.
Sementara, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
“Gunakan kunci ganda, dan segera lapor polisi, apabila melihat aktivitas mencurigakan,” imbaunya. (hry)



