JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal dengan menggandeng pengurus masjid serta lingkungan RT dan RW.

Pendekatan berbasis komunitas ini, dilakukan agar layanan perlindungan tenaga kerja dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat lingkungan tempat tinggal.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja informal di Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur, Minggu (8/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga orang ahli waris peserta yang meninggal dunia, sebagai bentuk nyata manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya terus berupaya menghadirkan layanan jaminan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai pendekatan, termasuk strategi jemput bola ke lingkungan warga.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tersedia di kantor layanan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat agar semakin banyak pekerja yang terlindungi,” ujarnya.

Menurut Saiful, pendekatan komunitas menjadi strategi penting karena sebagian besar pekerja informal berada di lingkungan sosial terdekat seperti tetangga, pedagang kecil, hingga pengurus lingkungan.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Al Akbar, Deden Edi Soetrisna, turut mendorong perlindungan bagi para pelayan masyarakat di lingkungan masjid.

Ia mengusulkan agar imam, marbot, guru ngaji hingga perangkat RT dan RW ikut didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan segmen BPU.

Deden juga menjelaskan, pemerintah telah memberikan keringanan iuran melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025, yakni diskon sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi peserta BPU.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya perluasan perlindungan jaminan sosial melalui pendekatan komunitas seperti yang dilakukan secara nasional.

“Langkah tersebut sangat relevan untuk menjangkau pekerja informal yang jumlahnya cukup besar di wilayah Madura,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan melalui komunitas seperti masjid, RT dan RW sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami di Madura juga terus mendorong sosialisasi agar semakin banyak pekerja informal, seperti pedagang, nelayan dan pelaku usaha kecil, dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Indriyatno. (red)